Senin, 06 Juli 2020

CEGAH PENYEBARAN COVID-19, LAPAS KALABAHI LAKUKAN PENYEMPROTAN DISINFEKTAN




Kalabahi (06/07/20) Dalam rangka mencegah terjadi penyebaran Covid-19, atas perintah Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Effendi Yulianto kepada Subsi Perawatan, Staf Perawatan Andryan H. Kolly melakukan penyemprotan disinfektan tepat pukul 08.00 Wita. Penyemprotan disinfektan dilakukan di semua ruangan perkantoran, gedung ibadah dan blok-blok hunian.

Effendi menyampaikan bahwa penyemprotan disinfektan dilakukan untuk menghilangkan atau membunuh Virus Covid-19 yang mungkin berada di atas permukaan benda mati. "Semua tindakan pencegahan akan kita lakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran Virus Covid-19 ini." Jelas Effendi.

Selanjutnya, diakhir penyampaiannya, Kalapas juga mengharapkan agar dengan dilakukannya penyemprotan disinfektan, Lapas Kelas IIB Kalabahi bebas dari penyebaran Covid-19.









0 komentar:

Posting Komentar