Kamis, 31 Oktober 2024

Gelar Rapat bersama Pejabat Struktural, Lapas Kalabahi Pastikan Implementasi Rencana Aksi 100 Hari Kerja Kemenimipas



Kalabahi, INFO_PAS - Dalam rangka menindaklanjuti Rencana Aksi 100 Hari Kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), jajaran Pejabat Struktural Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi yang dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Lapas (Kalapas), Saverinus A. Rengi, menggelar rapat di Ruang Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Narapidana, Anak Didik, dan Kegiatan Kerja (Binadikgiatja) Lapas Kalabahi, Kamis (31/10).

 

Ketika rapat, Plh. Kalapas Kalabahi, Saverinus A. Rengi, mengajak jajaran Pejabat Struktural untuk bersama-sama mendiskusikan langkah strategis yang harus dilakukan Lapas Kalabahi dalam pengimplementasian rencana kerja Kemenimpas yang baru. "Di masa transisi ini, mari kita bergerak dengan cepat untuk segera menentukan rencana aksi kerja di Lapas Kalabahi dengan berpedoman arahan dari Kemenimipas," Jelasnya.

 

Pembahasan rapat tersebut banyak menyinggung terkait 6 kegiatan pada 100 hari kerja Menimipas khususnya di bidang pemasyarakatan. Kasi Binadikgiatja, Yosef Carnus, turut memberikan pendapatnya agar setiap bidang kerja di Lapas Kalabahi dapat merencakan program kerjanya secara komprehensif agar pelaksanaan kerja di lapas dapat berjalan lebih efisien dan terarah.

 

"Saya harap para Kasi dapat secara  berkala dalam memonitoring program kerja yang akan dibuat nanti. Senantiasa ingatkan bawahan agar bekerja mengikuti program yang telah ditentukan agar proses kerja dapat berjalan sebagaimana mestinya," tambah Yosef.

 

Lapas Kalabahi berharap agar rencana aksi kerja ini dapat menjadi langkah awal yang baik dalam mewujudkan pemasyarakatan yang semakin maju dan mampu menciptakan perubahan yang baik bagi negeri ini. (Humas_FW)

0 komentar:

Posting Komentar