Kalabahi, INFO_PAS - Dalam rangka
menindaklanjuti Rencana Aksi 100 Hari Kerja Kementerian Imigrasi dan
Pemasyarakatan (Kemenimipas), jajaran Pejabat Struktural Lembaga Pemasyarakatan
(Lapas) Kelas IIB Kalabahi yang dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala
Lapas (Kalapas), Saverinus A. Rengi, menggelar rapat di Ruang Kepala Seksi
(Kasi) Pembinaan Narapidana, Anak Didik, dan Kegiatan Kerja (Binadikgiatja)
Lapas Kalabahi, Kamis (31/10).
Ketika rapat, Plh. Kalapas
Kalabahi, Saverinus A. Rengi, mengajak jajaran Pejabat Struktural untuk
bersama-sama mendiskusikan langkah strategis yang harus dilakukan Lapas
Kalabahi dalam pengimplementasian rencana kerja Kemenimpas yang baru. "Di
masa transisi ini, mari kita bergerak dengan cepat untuk segera menentukan
rencana aksi kerja di Lapas Kalabahi dengan berpedoman arahan dari
Kemenimipas," Jelasnya.
Pembahasan rapat tersebut banyak
menyinggung terkait 6 kegiatan pada 100 hari kerja Menimipas khususnya di
bidang pemasyarakatan. Kasi Binadikgiatja, Yosef Carnus, turut memberikan
pendapatnya agar setiap bidang kerja di Lapas Kalabahi dapat merencakan program
kerjanya secara komprehensif agar pelaksanaan kerja di lapas dapat berjalan
lebih efisien dan terarah.
"Saya harap para Kasi dapat
secara berkala dalam memonitoring
program kerja yang akan dibuat nanti. Senantiasa ingatkan bawahan agar bekerja
mengikuti program yang telah ditentukan agar proses kerja dapat berjalan
sebagaimana mestinya," tambah Yosef.
Lapas Kalabahi berharap agar rencana aksi kerja ini dapat menjadi langkah awal yang baik dalam mewujudkan pemasyarakatan yang semakin maju dan mampu menciptakan perubahan yang baik bagi negeri ini. (Humas_FW)
0 komentar:
Posting Komentar