Kalabahi, INFO_PAS - Dalam rangka
memperkuat akuntabilitas dalam kinerja, Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
Kelas IIB Kalabahi mengikuti Kegiatan Percepatan Data Responden Survei
Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) secara virtual di Aual Lapas Kalabahi
pada hari Rabu (16/10).
Kegiatan ini adalah tindak lanjut
dari Surat Inspektur Jenderal Nomor : ITJ-PW.02.04- 911 Tanggal 11 Oktober yang
digelar secara Hybrid. Kegiatan ini dibawakan oleh Sekretaris Inspektorat
Jenderal, Ika Yusanti, yang menjelaskan bahwa Survei SPI ini berfungsi untuk
mewujudkan Reformasi Birokrasi (RB) yang profesional, berkinerja tinggi,
berintegritas, dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Dalam penjelasannya, Ika juga
berpesan, "Kepada seluruh Kepala Satuan Kerja (Satker) tolong agar untuk memperhatikan dan
senantiasa mengingatkan jajarannya yang mendapatkan pesan di WhatsApp Blast
agar dapat mengisi SPI tersebut. Kemajuan Kemenkumham merupakan tanggung jawab
kita bersama, jadi mohon kerja samanya."
Pada momen yang sama, Pelaksana
Harian (Plh) Kepala Lapas (Kalapas) Kalabahi, Saverinus A. Rengi, berharap
kegiatan ini dapat memberikan dampak yang positif dalam meningkatkan percepatan
perluasan data respon pada SPI KPK yang nantinya akan berdampak pada naiknya
nilai integritas pada Lapas Kalabahi. "Melalui Survei SPI KPK ini, kita
dapat melihat kuantitas dan kualitas dari integritas pegawai dalam melaksanakan
tugas," ucapnya.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone, turut memberikan komentar atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Marciana berpesan kepada seluruh Satker agar lebih memperhatikan kuantitas dan kualitas dari responden yang mengisi SPI KPK. (Humas_FW)
0 komentar:
Posting Komentar