Kalabahi, INFO_PAS - Dalam rangka
peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi Pengurus Pengawas dan
Manajer Koperasi, Pengurus Koperasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB
Kalabahi, Danang M. Hadi dan Misyie A. Mabilehi, mengikuti kegiatan Pelatihan
Pengawasan Internal Koperasi yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha
Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Alor yang bertempat di Aikoli Kang Resort,
Kelurahan Welai Barat, Kamis (10/10).
Kegiatan pelatihan ini akan
diselenggarakan dari tanggal 10-12 Oktober Tahun 2024. Terkait pelaksanaan
kegiatan tersebut, Kepala Lapas (Kalapas) Kalabahi, Yusup Gunawan, senantiasa
memberi dukungan terhadap perkembangan dari pengurus maupun anggota Koperasi
Lapas Kalabahi baik dari kemampuan pengelolaan maupun pengalaman dalam
organisasi koperasi.
Lebih lanjut, Yusup menekankan
agar para Pengurus Koperasi Lapas Kalabahi dapat mengemban tanggung jawab ini
dengan baik dan terus memperdalam kemampuan yang kompeten dalam pengelolaan
koperasi. "Terus asah kemampuan dan perbanyak pengalaman agar kelak
Koperasi Lapas Kalabahi dapat semakin maju dan sejahtera," pesan Yusup.
Selaku Kepala Dinas (Kadis)
Koperasi dan UKM Kabupaten Alor, Martinus D.P. Djeo, membuka kegiatan ini
dengan menekankan agar para Pengurus dan Pengawas Koperasi di Kabupaten Alor
dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan efektif. "Dengan adanya
pelatihan ini, saya harap teman-teman Pengurus dan Pengawas Koperasi di
Kabupaten Alor dapat semakin paham pondasi dasar dalam pengelolaan koperasi
yang baik dan efektif," ujarnya.
Kegiatan pun dilanjutkan dengan
mendengarkan materi yang akan disampaikan oleh salah seorang pembicara dari
Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Alor, Diana Takalapeta, terkait fungsi dan
wewenang Pengurus dan Pengawas Koperasi, prinsip-prinsip dasar dalam pengelolaan
koperasi.
Seusai pemberian materi, kegiatan
berlanjut dengan pemberian materi kedua yang dibawakan oleh Kadis Koperasi dan
UKM Kabupaten Alor, Martinus D.P. Djeo. Pada momen tersebut, Martinus
menyampaikan materi terkait arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Alor di bidang
perkoperasian pada Tahun 2024.
Rangkaian kegiatan ini tentunya
sangat bermanfaat karena dapat menjadi bekal yang baik dalam menjalankan
Organisasi Koperasi. Hal serupa juga disampaikan oleh salah seorang Pengurus
Lapas Kalabahi, Danang M. Hadi, yang mengungkapkan bahwa sebagai Pengurus
Koperasi Lapas Kalabahi merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan
sepenuh hati dan memerlukan kapasitas kemampuan serta pengalaman yang optimal.
Atas keikutsertaan Lapas Kalabahi dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone, berharap agar Koperasi di Lapas Kalabahi dapat semakin maju dan berkembang dengan pengelolaan yang kompeten dan akuntabel dari pengurus maupun anggota koperasi. (Humas_FW)
0 komentar:
Posting Komentar