Kalabahi, INFO_PAS - Jajaran Perawatan Lapas Kelas IIB
Kalabahi mengikuti kegiatan Webinar Penanganan Masalah dan Gangguan Kejiwaan di
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan secara virtual yang bertempat di
Aula Lapas Kalabahi pada hari Rabu (02/10).
Pelaksanaan webinar ini disambut baik oleh Kalapas Kalabahi,
Yusup Gunawan, yang beranggapan bahwa Petugas Pemasyarakatan perlu memilki
pemahaman akan pentingnya masalah dan gangguan jiwa yang dapat dialami oleh
Warga Binaan beserta cara penanganannya.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama antara
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dengan Central For Dentention
(CDS) serta atas dukungan Pemerintah Australia melalui Australia Indonesia
Partnership for Justice 2 (AIPJ2).
Di awal kegiatan, Direktur Perawatan Kesehatan dan
Rehabilitasi Ditjenpas, Maulidi Hilal, menyampaikan sambutan serta terimakasih
atas partisipasi seluruh peserta maupun narasumber yang hadir dalam kegiatan
ini.
Dalam momen tersebut, Maulidi juga menambahkan, "Warga
Binaan merupakan orang yang rentan sekali terkena gangguan jiwa diakibatkan
stress yang dialami karena mendekam di penjara dalam waktu yang cukup lama.
Jadi tugas kita sebagai Petugas Pemasyarakatan untuk mendampingi dan memberikan
bantuan kepada mereka agar kesehatan mental dan jiwa mereka dapat terjaga
selama di menjalani masa pidana."
Menaggapi kegiatan webinar tersebut, Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone, memberikan atensi khusus atas permasalahan atapun gangguan jiwa yang dialami Warga Binaan agar dapat dicegah dan ditangani dengan cara yang humanis. (Humas_FW)
0 komentar:
Posting Komentar