Kalabahi, INFO_PAS - Sebanyak 15
Orang Warga Binaan Lapas Kelas IIB Kalabahi Mengikuti kegiatan Penelitian
Kemasyarakatan (Litmas) Integrasi bersama Tim Pembimbing Kemasyarakatan (PK)
dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kupang. Rabu (02/10).
Kegiatan ini melibatkan Tim PK
yang terdiri dari 3 orang dimana dipimpin oleh Siprianus Simo. Pelaksanaan
kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi hak integrasi dari Warga Binaan yaitu
Cuti Bersyarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat (PB).
Selaku PK, Siprianus berharap
agar WBP tetap berkelakuan baik dan mematuhi ketentuan yang telah disebutkan,
serta tidak melakukan pelanggaran di Lapas yang berakibat fatal, yakni
pencabutan hak Asimilasi dan Reintegrasi Sosial.
Kalapas Kelas IIB Kalabahi, Yusup
Gunawan, mengungkapkan bahwa kegiatan Litmas Integrasi ini bertujuan untuk
menguji apakah Warga Binaan layak mendapatkan Hak CB atau PB. "Di Lapas
Kalabahi, kami berkomitmen untuk memenuhi segala hak dari Warga Binaan terutama
hak untuk memperoleh layanan integrasi CB dan PB," ucap Yusup.
Atas pelaksanaan program Litmas Integrasi ini, Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone, senantiasa berpesan kepada seluruh UPT Pemasyarakatan agar memenuhi hak Integrasi dari Warga Binaan dengan optimal dan transparan. (Humas_FW)
0 komentar:
Posting Komentar