Selasa, 08 Oktober 2024

Pengurus Koperasi Lapas Kalabahi Hadiri Kegiatan Sosialiasi di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Alor


Kalabahi, INFO_PAS - Pengurus Koperasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi, Danang M. Hadi, menghadiri kegiatan Sosialisasi terkait Kelengkapan Administrasi yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Alor pada hari Selasa (08/10).

 

Kegiatan ini dimulai tepat pukul 08.00 - 11.00 WITA. Pada kesempatan ini, Kepala Lapas (Kalapas) Kalabahi, Yusup Gunawan, berupaya agar Koperasi Lapas Kalabahi untuk selalu berkembang dengan cara mengikuti berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan kualitas koperasi. "Saya yakin Koperasi Lapas Kalabahi akan semakin berkembang dan tentunya harus dibarengi dengan tata kelola yang baik agar kegiatan organisasi berjalan dengan tersistem dan transparan," ujarnya.

 

Kegiatan tersebut dibuka dengan mendengar beberapa patah kata dari Kepala Koperasi dan UKM Kabupaten Alor, Martinus D.P. Djeo, yang menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini akan berfokus pada pembahasan terkait kelengkapan berkas yang harus dipenuhi oleh setiap koperasi yang ada di Kabupaten Alor. "Untuk menjalankan sebuah koperasi tentunya perlu diikuti dengan melengkapi dokumen-dokumen agar menghindari permasalahan administrasi nanti serta melancarkan pengurusan seperti izin koperasi dan lainnya," tambahnya.

 

Banyak informasi yang didapatkan dari kegiatan ini, mulai dari berkas yang harus dilengkapi, tata cara pengurusan hingga tindak lanjut dari pengurusan berkas administrasi. Menanggapi hal tersebut, Pengurus Koperasi Lapas Kalabahi, Danang M. Hadi, terus berupaya agar kelengkapan dokumen yang dibutuhkan untuk pengurusan Koperasi Lapas Kalabahi dapat segera terpenuhi.

 

Dukungan dan apresiasi disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone, atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Marciana berharap agar koperasi di Lapas Kalabahi dapat semakin maju dan memberikan kebermanfaatan bagi banyak orang. (Humas_FW)

0 komentar:

Posting Komentar