Selasa, 07 Maret 2023

SAMBANGI LAPAS KALABAHI, BAWASLU DAN KPU KABUPATEN ALOR BAHAS RENCANA PEMILU DAN PEMILIHAN 2024 BERSAMA KALAPAS



Kalabahi_Selasa (07/03/23) Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Alor, Orias Langmau dan Amirudin Bapang bersama Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Alor, Charlemen Djahadael dan Syarifudin Laela didampingi Staf menyambangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi.

Kedatangan mereka disambut baik oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan didampingi Kasubbag Tata Usaha, Putu Perdana.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruangan Kalapas Kalabahi, Anggota Bawaslu Kabupaten Alor, Orias Langmau dan Anggota KPU Kabupaten Alor, Charlemen Djahadael membahas terkait rencana pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang akan dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Kalabahi bersama Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan.

Mereka meminta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi agar melengkapi administrasi penetapan Lapas Kelas IIB Kalabahi sebagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus bagi narapidana dan tahanan.

lebih lanjut, Charlemen Djahadael selaku Anggota KPU Kabupaten Alor juga menyampaikan terkait Formulir Daftar Pemilih Lokasi Khusus terbaru yang nantinya harus dilengkapi pihak Lapas Kelas IIB Kalabahi sebelum dilaksanakannya Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

Bukan hanya itu, Charlemen juga mengundang pihak Lapas Kelas IIB Kalabahi untuk dapat mengikuti pertemuan selanjutnya bersama mereka di Kantor KPU Kabupaten Alor yang akan dilaksanakan pada tanggal 10 Maret 2023.

Disamping itu, Orias Langmau selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Alor menyampaikan niat Bawaslu Kabupaten Alor untuk melaksanakan Sosialisasi Netralitas Pegawai Negeri Sipil menjelang Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 terhadap seluruh Pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi.

"Dalam waktu dekat ini, kami akan melaksanakan sosialisasi kepada seluruh Pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi terkait dengan Netralitas Pegawai Negeri Sipil menjelang Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dan kami berharap agar seluruh pegawai dapat mengikutinya," ujar Orias.

Meresponi penyampaian mereka, Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan menyampaikan bahwa ia bersama pihaknya akan segera melengkapi administrasi penetapan TPS Khusus di Lapas Kelas IIB Kalabahi dan mengisi Formulir Daftar Pemilih Lokasi Khusus terbaru sesuai permintaan KPU Kabupaten Alor.

"Selanjutnya terkait Sosialisasi Netralitas Pegawai Negeri Sipil, kami Lapas Kalabahi sudah melakukannya beberapa waktu lalu. Namun, untuk lebih jelas lagi, kami akan memfasilitasi waktu dan ruang bagi Bawaslu Kabupaten Alor untuk melaksanakannya lagi. Kami menunggu konfirmasi waktu dan jadwal pelaksanaannya," ungkap Yusup.

Diakhir penyampaiannya, Yusup menyampaikan bahwa dirinya bersama Kasubbag Tata Usaha siap menghadiri rapat bersama yang akan dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Alor pada tanggal 10 Maret 2023.
 

0 komentar:

Posting Komentar