Senin, 27 Maret 2023

SAMBANGI LAPAS KALABAHI, PLT. KADIV ADMINISTRASI BERI PENGUATAN PUBLIC CAMPIGN TOLAK GRATIFIKASI, PUNGLI, DAN KORUPSI KEPADA SELURUH PEGAWAI



Kalabahi_Senin (27/03/23) Plt. Kepala Divisi  Administrasi Kanwil Kemenkumham NTT, Muhammad Wahab Marawali didampingi Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Dian L. R. Lenggu bersama 2 orang Staf Pelaksana, Ditta R. D. Lestari dan Ryan Sahertian atas arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone menyambangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi dan memberikan penguatan public campign tolak gratifikasi, pungutan liar (Pungli), dan korupsi kepada seluruh pegawai.

Kedatangan mereka disambut hangat oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan beserta seluruh Pejabat Struktural Eselon IV dan Eselon V serta Staf.

Selaku keynote speaker, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Plt. Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham NTT bersama tim yang menurutnya telah menyempatkan waktu mengunjungi Lapas Kelas IIB Kalabahi untuk melaksanakan kegiatan penguatan public campaign tolak gratifikasi, pungli, dan korupsi setelah sekian lama mengelilingi seluruh Satuan Kerja (Satker) Pemasyarakatan dan Imigrasi yang ada di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham NTT.

"Secara umum perlu kami sampaikan bahwa dalam rangka melaksanakan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), pegawai Lapas Kalabahi telah berkomitmen untuk menghindari dan menolak tindakan gratifikasi, pungli, dan korupsi dalam melaksanakan tugas, pokok, dan fungsi sebagai Petugas Pemasyarakatan yang menyelenggarakan pelayanan Pemasyarakatan bagi warga binaan dan masyarakat pengguna layanan," ujar Yusup.

Yusup juga menjelaskan bahwa dalam menyelenggarakan seluruh jenis pelayanan Pemasyarakatan, seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi 100% memberikan pelayanan secara tulus dan ikhlas tanpa ada tindakan gratifikasi, pungli, maupun korupsi.

Lebih lanjut, Yusup juga menyampaikan bahwa walaupun dalam melaksanakan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Lapas Kelas IIB Kalabahi masih memerlukan waktu yang cukup panjang untuk merubah mindset atau pola pikir pegawai, namun dirinya sangat yakin dengan kepemimpinannya yang selalu memposisikan dirinya sebagai role model akan sangat membantu untuk merubah pola pikir dan pola kerja seluruh pegawai.

"Tidak ada sesuatu yang tidak bisa berubah karena sesuatu yang tidak bisa berubah itu adalah perubahan itu sendiri," jelasnya.

Tidak hanya itu, Yusup juga menjelaskan bahwa untuk membangun komitmen pegawai agar dapat merubah pola pikir dan pola kerja serta mampu untuk menolak gratifikasi, pungli, dan korupsi, ia selalu memberikan pengarahan dan penguatan secara rutin kepada seluruh pegawai melalui apel pagi, apel siang, rapat, dan coffee morning.

"Saya harap melalui penguatan public campaign tolak gratifikasi, pungli, dan korupsi yang dilakukan oleh Bapak Plt. Kadivmin bersama tim dapat lebih meningkatkan komitmen seluruh pegawai Lapas Kalabahi untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang BerAkhlak dan Bangga Melayani Bangsa dengan mampu menolak segala tindakan gratifikasi, pungli, dan korupsi," pungkas Yusup.

Selanjutnya, Plt. Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham NTT, Muhammad Wahab Marawali memberikan penguatan public campign tolak gratifikasi, pungli, dan korupsi kepada seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Dalam penguatannya, Wahab  menyampaikan bahwa melalui kegiatan public campign tolak gratifikasi, pungli, dan korupsi, diharapkan seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi dapat memposisikan pelayanan kepada warga binaan dan masyarakat paling utama dari segalanya.

Wahab menjelaskan bahwa pelayanan yang diberikan kepada warga binaan dan masyarakat harus sesuai prosedur yang jelas dan tidak berbelit-belit serta tidak ada unsur menguntung diri sendiri melalui tindakan gratifikasi, pungli, dan korupsi.

"Pelayanan yang diberikan oleh Lapas harus benar-benar sesuai prosedur dan tidak boleh melenceng dari aturan-aturan yang ada karena akan berakibat pada tidak terpenuhinya pelayanan yang prima serta berdampak terjadinya kerusuhan. Hal ini sering terjadi di Lapas-Lapas besar di luar NTT," tutur Wahab.

Selanjutnya, Wahab juga menyampaikan bahwa selama ia melaksanakan tugas di Kanwil Kemenkumham NTT, ia tidak pernah mendengar ada masalah yang sangat krusial terkait dengan pelayanan yang diberikan oleh Lapas dan Rutan di NTT kepada warga binaan maupun masyarakat. Namun, ia tetap berharap agar Lapas Kelas IIB Kalabahi wajib memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga binaan dan masyarakat walaupun Lapas Kelas IIB Kalabahi menurutnya merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakataan yang tidak pernah bermasalah terkait dengan pemberian layanan kepada warga binaan dan masyarakat.



"Pelayanan yang terbaik itu adalah pelayanan yang mengutamakan kepuasan warga binaan dan masyarakat tanpa adanya tindakan gratifikasi, pungli, maupun korupsi," tandasnya.

Wahap mengimbau agar seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi tidak boleh memberikan pelayanan kepada warga binaan dan masyarakat karena unsur benturan kepentingan yang mengedepankan hubungan kekeluargaan, sedarah dan lain-lain karena menurutnya akan menurunkan kualitas pelayanan yang diberikan.

"Pelayanan yang diberikan atas dasar unsur benturan kepentingan akan menurunkan kualitas pelayanan karena pelayanan tersebut sudah tidak adil. Pelayanan yang diberikan bersifat pandang bulu atau membeda-bedakan orang yang satu dengan yang lainnya akibat ada hubungan kekeluargaan atau sedarah dan lain-lain," ungkap Wahab.

Diakhir penyampaiannya, Wahab mengajak seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi dapat melakukan public campaign tolak gratifikasi, pungli, dan korupsi kepada masyarakat serta mensosialisasikan seluruh jenis pelayanan yang ada di Lapas Kelas IIB Kalabahi.

"Public campign tolak gratifikasi, pungli, dan korupsi serta sosialisasi terkait dengan seluruh jenis layanan yang ada di Lapas Kalabahi dapat bapak/ibu pegawai melaksanakannya di tengah masyarakat terutama masyarakat sekitar kantor agar mereka dapat memahami tupoksi kita juga jenis layanan pada Lapas Kalabahi yang dapat akses oleh mereka," tutup Wahab. (Humas_AN)
 

0 komentar:

Posting Komentar