Kamis, 11 Mei 2023

GELAR DEKLARASI, YUSUP GUNAWAN PASTIKAN LAPAS KALABAHI ZERO HALINAR


Kalabahi_Kamis (11/05/23) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi menggelar kegiatan Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) yang dihadiri oleh seluruh pegawai.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIB Kalabahi dan atas arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard S. P. Silitonga dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone.

Deklarasi Zero Halinar dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan yang ditandai dengan penandatangan komitmen bersama antar Pejabat Pengawas, Pejabat Pelaksana, Staf dan Kalapas.

Dalam amanatnya, Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan mengatakan bahwa Deklarasi Zero Halinar merupakan salah satu langkah progressive sebagai tindak lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli, dan lain-lain di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.




"Setelah dilaksanakannya Deklarasi Zero Halinar ini, saya berharap agar saudara-saudara tidak melakukan penyalahgunaan wewenang dengan memasukan dan membiarkan handphone beredar di dalam Lapas ini. Begitu pula dengan pungutan liar dan narkoba, jangan sekali-kali saudara-saudara terlibat melakukan pungli maupun menjadi pengedar narkoba," tandasnya.

Lebih lanjut, Yusup menegaskan bahwa apabila ada oknum Pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi yang terlibat melaksanakan peredaran Halinar, maka dirinya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi yang tegas sesuai peraturan yang berlaku.

"Saya harus pastikan bahwa Lapas Kalabahi ini benar-benar bebas atau Zero Halinar. Hingga saat ini di Lapas Kalabahi bebas dari Halinar. Jadi, jangan sekali-kali saudara-saudara untuk mencoreng dan menodainya," tegas Yusup.

Tidak hanya itu, Yusup juga berharap agar Deklarasi Zero Halinar yang telah dilaksanakannya bersama seluruh jajaran, tidak sekedar diucap, tetapi dipahami, diingat, dijiwai, dan dipedomani dengan komitmen yang tinggi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi harus dapat menjadi penghalang masuknya handphone dan narkoba ke dalam Lapas serta tidak melakukan tindakan pungutan liar terhadap narapidana dan tahanan serta pihak luar yang memanfaatkan berbagai layanan Pemasyarakatan. Para pegawai harus selalu memperhatikan dan menertibkan keamanan dalam Lapas.

"Mari sama-sama kita jaga marwah pemasyarakatan. Mari sama-sama kita wujudkan citra baik pemasyarakatan di mata publik. Jadilah insan ASN yang berakhlak dan bermartabat dengan menjunjung tinggi nilai integritas dalam bekerja," ajak Yusup.

Diakhir penyampaiannya, Yusup mengimbau seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi agar memberikan pelayanan yang prima melalui layanan kunjungan dan Wartelsuspas (Warung Telepon Khusus Pemasyarakatan) sebagai wadah komunikasi antara warga binaan dengan keluarga tanpa harus mengedarkan handphone dalam Lapas. (Humas_AN)






 

0 komentar:

Posting Komentar