Selasa, 16 Mei 2023

TINGKATKAN PELAYANAN TERHADAP TAHANAN DAN NARAPIDANA, KALAPAS KALABAHI LAKUKAN KOORDINASI BERSAMA KETUA PN KALABAHI DAN KAJARI ALOR


Kalabahi_Selasa (16/05/23) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi telah mengadakan pertemuan koordinasi yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan terhadap tahanan dan narapidana. Pertemuan ini melibatkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kalabahi, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kalabahi, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Alor.

Dalam pertemuan ini, Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan, menyoroti pentingnya perbaikan sistem pemasyarakatan dan rehabilitasi bagi tahanan dan narapidana. Ia menyadari bahwa tugasnya sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga memberikan pendidikan, pembinaan, dan kesempatan bagi para tahanan dan narapidana untuk memperbaiki diri.

Bersama-sama, Kalapas Kalabahi, Ketua PN Kalabahi, R. M. Suprapto, dan Kajari Alor, Abdul Muis Ali, berdiskusi tentang beberapa langkah konkret yang dapat diambil untuk meningkatkan pelayanan terhadap tahanan dan narapidana di Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Salah satu langkah yang diusulkan adalah meningkatkan pelayanan pengurusan surat izin kunjungan bagi keluarga tahanan yang ingin mengunjungi keluarganya di yang menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Alor dan Pengadilan Negeri Kalabahi yang ditahan di Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Selain itu, dibahas pula tentang upaya peningkatan kegiatan sosial dan keagamaan di dalam lembaga pemasyarakatan. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu tahanan dan narapidana untuk merasa dihargai dan mendapatkan dukungan moral dalam proses pemulihan dan reintegrasi ke masyarakat.

Ketua PN Kalabahi, R. M. Suprapto, menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga peradilan, lembaga pemasyarakatan, dan kejaksaan dalam upaya peningkatan pelayanan surat izin kunjungan bagi keluarga tahanan dan reintegrasi narapidana. Ia berkomitmen untuk mendukung program-program kegiatan sosial dan keagamaan yang bertujuan memperbaiki kondisi tahanan dan narapidana, sehingga mereka memiliki kesempatan untuk kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif.

Kajari Alor, Abdul Muis Ali, juga menambahkan bahwa tindak lanjut dari pertemuan ini akan melibatkan peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan kunjungan bagi keluarga tahanan di Lapas Kelas IIB Kalabahi. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan berjalan efektif dan efisien sesuai ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, pertemuan koordinasi ini, ke depannya akan berlanjut dengan penandatanganan kesepakatan antara Kalapas Kalabahi, Ketua PN Kalabahi, dan Kajari Alor. (Humas_AN)



 

0 komentar:

Posting Komentar