Sabtu, 27 Januari 2024

Pemilu 2024: Anggota KPPS Lapas Kalabahi Jalani Bimbingan Teknis dengan Penuh Keseriusan



Kalabahi, INFO_PAS - Menyongsong Pemilihan Umum 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi menjalankan langkah konkret dengan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diikuti oleh tujuh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Khusus (901) Lapas Kalabahi, Sabtu (27/01).

 

Acara ini berlangsung di Aula Kelurahan Welai Timur pada pukul 08.00 WITA, menandai langkah penting dalam persiapan menyeluruh menuju proses pemilu yang transparan dan efektif.

 

Dalam acara tersebut, tujuh anggota KPPS Khusus (901) Lapas Kalabahi, antara lain Ketua KPPS Muhammad R. Gordjie, dan enam anggota lainnya, Putu Perdana, Yesriel K. I. Bana, Danang M. Hadi, Ahyardi A. Baso, Robert S. B. Asbanu, dan Arif Firmansyah, mengikuti dengan penuh antusiasme dan keseriusan. Sebelumnya, mereka telah resmi dilantik sebagai bagian dari KPPS Lapas Kalabahi.

 

Kegiatan dimulai dengan proses registrasi bagi anggota dari 11 KPPS di Kelurahan Welai Timur, di mana Lapas Kalabahi menjadi yang pertama hadir dalam acara ini, menunjukkan komitmen dan keseriusan mereka dalam mendukung pelaksanaan pemilu. Pembukaan materi diselenggarakan oleh ketua panitia KPPS, yang memberikan pemahaman mendalam mengenai dasar-dasar dalam proses pemungutan suara, serta teknis yang harus diterapkan oleh para anggota KPPS.

 

Kegiatan dilanjutkan dengan simulasi perhitungan suara dan tata cara pelaporan yang benar, menggunakan aplikasi "Sirekap Pemilu 2024". Melalui simulasi ini, diharapkan anggota KPPS dapat memahami dan menguasai seluruh proses pemungutan suara, termasuk penggunaan teknologi untuk pelaporan yang lebih efisien.

 

Ketua KPPS Khusus (901) Lapas Kalabahi, Muhammad R. Gordjie, menyampaikan optimisme dan kesiapan Lapas Kalabahi dalam menyambut Pemilu 14 Februari mendatang. "Para anggota KPPS Lapas Kalabahi sangat menguasai materi pada Bimtek ini, dan kami berkomitmen untuk menjalankan tugas kami dengan penuh tanggung jawab," ujarnya Gordjie.

 

Kegiatan ini juga menjadi perhatian Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana D. Jone. Dalam banyak kesempatan, Marciana selalu mengingatkan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk menjaga sinergi dengan pihak eksternal dalam menjamin penyelenggaraan kegiatan di UPT dengan maksimal.

 

Partisipasi aktif dan pemahaman yang baik dari anggota KPPS memberikan harapan bahwa proses pemungutan suara di Lapas Kalabahi akan berjalan dengan lancar, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, Lapas Kalabahi turut berkontribusi dalam menjamin hak suara warga binaan, mengukuhkan demokrasi, dan menciptakan pemilihan yang berintegritas. (Humas_AF)

0 komentar:

Posting Komentar