Selasa, 02 Januari 2024

Pimpin Apel Pagi Perdana, Kalapas Kalabahi Ajak Jajaran Laksanakan Proker 2024 Sesuai Rencana




Kalabahi, INFO_PAS - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan, memimpin apel pagi perdana Tahun 2024, Selasa (02/01). Apel pagi tersebut berlangsung di lapangan apel Lapas Kalabahi dan diikuti oleh seluruh Pejabat Pengawas, Pejabat Pelaksana, dan Staf Pelaksana.

Apel pagi diawali dengan pengecekan kehadiran seluruh petugas sesuai atensi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana D. Jone, dan dilanjutkan dengan pengarahan oleh Kalapas Kalabahi.

Dalam amanatnya, Kalapas Yusup mengajak seluruh jajaran agar melaksanakan Program Kerja (Proker) Tahun 2024 sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu.

"Program kerja Tahun 2024 sudah ditetapkan. Mari kita semua para Kepala Seksi, Kepala Subseksi atau Kepala Urusan serta Staf Pelaksana agar dapat melaksanakan program kerja tersebut sesuai dengan rencana pelaksanaannya, sehingga kita dapat memenuhi target kinerja yang telah ditentukan," ajak Yusup.

Yusup juga mengingatkan mereka agar selalu melakukan konsultasi dengannya apabila menghadapi masalah dalam pelaksanaan program kerja dimaksud. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara atasan langsung dan bawahan, sehingga ada kesamaan persepsi dalam melaksanakan berbagai program kerja pada seksi masing-masing.





"Program kerja yang telah dibuat bisa berhasil apabila fungsi manajemennya dapat dilaksanakan dengan baik. Fungsi manajemen tersebut, yakni perencanaan, pengorganisasian, pangarahan, pengawasan, dan evaluasi. Saya harap 5 (lima) fungsi manajemen ini dapat menjadi bagian dari program kerja yang akan kita laksanakan, sehingga keberhasilan menjadi milik kita bersama," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Yusup juga menyoroti bagian penting yang harus dilaksanakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Lapas Kalabahi, yakni mematuhi Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 20 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Kemenkumham.

Ia berharap agar seluruh jajaran Lapas Kalabahi dapat menunjukkan sikap, perilaku, perbuatan, tulisan, dan ucapan yang baik selama melaksanakan tugas dan fungsi selayaknya ASN Kemenkumham yang berakhlak, dengan selalu menjunjung tinggi tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif).

Sejalan dengan hal tersebut, Yusup dengan tegas mengimbau seluruh pegawai agar dapat menunjukkan integritas, dedikasi, dan loyalitas dalam bekerja melalui komitmen untuk menolak tindakan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), komitmen untuk disiplin masuk dan keluar kerja tepat waktu, komitmen untuk meningkatkan kualitas kerja, serta komitmen untuk memberikan pelayanan yang prima terhadap warga binaan dan masyarakat pengguna layanan.

"Kita harus jadi ASN yang optimis dan selalu bangga melayani bangsa, sehingga cita-cita kita untuk mewujudkan Lapas Kalabahi menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi dapat tercapai," pungkas Yusup.

Menanggapi penyampaian Kalapas Kalabahi, seluruh jajaran Lapas Kalabahi menyatakan komitmen mereka untuk melaksanakannya. (Humas_AN)

0 komentar:

Posting Komentar