Jumat, 16 Februari 2024

Fasilitasi Kegiatan Pendampingan Kabupaten/Kota Peduli HAM, Kalapas Kalabahi Terima Kunjungan Kerja Penjabat Bupati Alor

 

Kalabahi, INFO_PAS - Dalam rangka memfasilitasi pelaksanaan Rapat Pengumpulan Data dan Pendampingan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) yang diselenggarakan oleh Bidang HAM Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan, menerima kunjungan kerja Penjabat (Pj) Bupati Alor, Zeth Sony Libing, bersama rombongan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Lapas Kalabahi, Jumat (16/02).

Dalam kesempatan ini, Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan, menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas kunjungan kerja Pj. Bupati Alor ke Lapas Kalabahi dalam rangka menghadiri undangan Rapat Pengumpulan Data dan Pendampingan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM).

Yusup berharap agar Pj. Bupati Alor dapat memberikan dukungan yang besar terhadap kegiatan dimaksud, sehingga pada Tahun 2024 Kabupaten Alor dapat menjadi salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM.



 

"Kehadiran bapak mungkin dapat memberikan dukungan untuk terus mendorong Kabupaten Alor agar pada tahun ini dapat meraih penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM," ujar Yusup.

Selanjutnya, Kepala Bidang HAM, Mustafa Beleng, yang saat itu mewakili Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone, membuka kegiatan Rapat Pengumpulan Data dan Pendampingan Kabupaten/Kota Peduli HAM dengan memberikan penjelasan terkait proses pengumpulan data dan pendampingan Kabupaten/Kota Peduli HAM.

Menurutnya, ada beberapa kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM yang harus dipenuhi oleh Kabupaten Alor, yakni pemenuhan hak sipil dan politik serta hak ekonomi, sosial, dan budaya.

"Dalam pemenuhan hak sipil dan politik serta hak ekonomi, sosial, dan budaya, dapat dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Alor. Kami berharap hal ini dapat tercapai, sehingga penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM dapat diraih oleh Kabupaten Alor," jelas Mustafa.

Sementara itu, Pj. Bupati Alor, Zeth Sony Libing, dalam penyampaiannya menyatakan bahwa dirinya akan sangat mendukung program pemerintah untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Peduli HAM.



"Saya tentunya akan sangat mendukung program pemerintah ini, karena hal ini sangat bermanfaat dalam pemenuhan HAM bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Alor," ungkap Zeth.

Tidak hanya itu, Zeth juga menjelaskan bahwa HAM merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kelayakan hidup manusia dan penghormatan atas harkat dan martabat manusia, sehingga ia akan mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memenuhi HAM dari berbagai aspek, baik itu aspek kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya yang menjadi kriteria bagi Kabupaten/Kota Peduli HAM.

"Saya sudah pantau keadaan yang terjadi di masyarakat dengan turun langsung bertemu mereka. Mereka membutuhkan adanya pemenuhan HAM dari berbagai aspek, baik itu aspek kesehatan, pendidikan, dan lain-lain. Tentunya sebagai pemerintah kita berusaha untuk memenuhi hal tersebut, sehingga dapat tercipta pelayanan publik yang berkualitas dan memuaskan masyarakat," pungkasnya. (Humas_AN)

0 komentar:

Posting Komentar