Jumat, 23 Februari 2024

Satu orang ASN Lapas Kalabahi Resmi Dilantik dalam Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan


Kalabahi, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi turut hadir dalam acara pelantikan Jabatan Fungsional (JF) Pembina Keamanan Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT) secara daring, Jumat (23/02).

 

Hanif T. Hakim, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Lapas Kalabahi, menjadi salah satu peserta yang turut hadir dalam acara diadakan di aula Lapas Kalabahi secara daring. Hanif dilantik bersama 13 ASN lainnya dari berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kemenkumham NTT.

 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kalabahi, Yusup Gunawan, bersama dengan seluruh pejabat struktural Lapas Kalabahi, turut hadir dalam pelantilan tersebut.

 

Rangkaian acara dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang pengangkatan ASN dari jabatan lamanya ke jabatan barunya. Kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah oleh peserta yang dilantik, serta amanat dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone.

 

Hanif T. Hakim dilantik dalam jabatan barunya sebagai Pembina Keamanan Pemasyarakatan, menjadi momen penting tersendiri. Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan, menyampaikan apresiasi atas pencapaian Hanif, sambil menyampaikan harapan agar jabatan baru ini menjadi awal yang baik bagi perubahan di Lapas Kalabahi.

 

"Saya ingin mengucapkan selamat kepada Hanif atas pencapaian ini. Saya berharap bahwa jabatan barunya ini akan menjadi tonggak awal bagi perubahan positif di Lapas Kalabahi. Semoga Hanif dan rekan-rekan yang dilantik dapat memberikan kontribusi maksimal untuk meningkatkan kualitas layanan dan pengelolaan tempat mereka bertugas," ujar Yusup.

 

Kegiatan ini juga menjadi perhatian Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone. Dalam banyak kesempatan, Marciana selalu mengingatkan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk meningkatkan karir setiap individu agar bermanfaat bagi organisasi.

 

Pelantikan ini mencerminkan komitmen Kemenkumham NTT dalam mengembangkan sumber daya manusia di setiap UPT. Diharapkan, dengan adanya pelantikan ini, akan terjadi peningkatan kualitas layanan dan pengelolaan Lapas Kalabahi. (Humas_AF)

0 komentar:

Posting Komentar