Senin, 12 Februari 2024

Pertemuan Kalapas Kalabahi dan Kapolres Alor Menyepakati Penandatangan PKS di Bidang Pembinaan dan Pengamanan



Kalabahi, INFO_PAS - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan, didampingi Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadikgiatja), Muhammad R. Gorjie, dan beberapa Staf Pelaksana menyambangi Kantor Kepolisian Resor (Polres) Alor, Senin (12/02).

Kunjungan ini disambut hangat oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Alor, AKBP Supriadi Rahman, diruangannya.

Dalam pertemuan tersebut, Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan, membahas terkait kerja sama lintas sektor antara Lapas Kalabahi dengan Polres Alor dalam Bidang Pembinaan dan Pengamanan. Hal tersebut dilakukannya atas dasar imbaun Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana D. Jone.

Adapun beberapa ruang lingkup kerja sama yang dibahas, yakni terkait pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengamanan dan peningkatan kapasitas petugas pemasyarakatan, pelaksanaan pembinaan mental kepada petugas pemasyarakatan dan pembinaan disiplin warga binaan, pelaksanaan bantuan pengamanan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, pertukaran informasi dalam rangka penyelidikan, penyidikan dan penyelenggaraan tugas serta kerahasian informasi dan/atau data yang diterima, pelaksanaan koordinasi terkait kelengkapan berkas penahanan kepolisian, pelaksanaan pengawalan pemindahan tahanan dan narapidana serta pengamanan narapidana risiko tinggi, dan pelaksanaan razia bersama untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban dalam Lapas akibat barang-barang terlarang, seperti senjata tajam, narkoba, dan handphone.

"Kami berharap kerja sama antara Lapas Kalabahi dan Polres Alor dapat segera terjadi, sehingga proses pembinaan dan pengamanan di Lapas Kalabahi dapat berlangsung aman, lancar, dan tertib sesuai dengan yang diharapkan," ujar Yusup.

Pada kesempatan ini juga, Yusup meminta bantuan pengamanan dari Polres Alor selama berlangsungnya pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 901 Lapas Kalabahi pada tanggal 14 Februari mendatang.

Meresponi penyampaian Kalapas Kalabahi, Kapolres Alor, AKBP Supriadi Rahman, menyampaikan kesediaanya untuk melangsungkan kerja sama dengan Lapas Kalabahi di Bidang Pembinaan dan Pengamanan.

"Kami tentunya sangat bersedia untuk melangsungkan kerja sama dan membantu Lapas Kalabahi dalam menyelenggarakan proses pembinaan dan pengamanan, karena hal tersebut merupakan tugas kami untuk selalu memberikan rasa aman dan nyaman di lingkungan masyarakat umum maupun di lingkungan Lapas," tandas Supriadi.

Tidak hanya itu, Supriadi juga menyatakan kesiapannya untuk memantau dan melakukan pengamanan terhadap pelaksanaan Pemilu di Lapas Kalabahi, sehingga prosesnya berjalan aman, tertib, dan sukses.

Diakhir pertemuan, Kalapas Kalabahi menyerahkan draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah disusun kepada Kapolres Alor, dan selanjutnya, mereka berdua menyepakati untuk segera melangsungkan penandatanganan PKS tersebut dalam waktu dekat. (Humas_AN)

0 komentar:

Posting Komentar