Sabtu, 17 Februari 2024

Pipas Lapas Kalabahi Turut Hadir Mendampingi Penasihat Utama PIPAS dalam Lawatan Kasih Ke LPP Kupang

 


Kupang, INFO_PAS - Menandai kebersamaan dalam rumpun organisasi Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS), PIPAS Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi turut hadir mendampingi Penasihat Utama PIPAS, Anna Reynhard Silitonga, dan rombongan, salah satunya, Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Supriyanto, dalam lawatan kasih ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Kupang, Sabtu (17/02).

Dalam kebersamaan ini, hadir pula Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) NTT, Marciana D. Jone, bersama para Pimpinan Tinggi Pratama, para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-daratan Timor, Baa, Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Kupang, serta secara khusus, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kalabahi, Yusup Gunawan, yang secara moril dalam setiap waktu dan kesempatan selalu memberikan dukungan tanpa batas terhadap pelaksanaan kegiatan PIPAS Lapas Kalabahi.

Sesuai dengan kegiatan Kunjungan Kasih yang bertajuk "PIPAS Berdikari, Pemasyarakatan Maju", tepatnya hari ini, Penasihat Utama PIPAS menyerahkan bantuan bagi UPT di daratan timor, berupa perlengkapan salon untuk LPP Kupang dan seperangkat alat musik bagi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kupang, sekaligus memberikan nama "Reyna Flobamora" terhadap kelompok penenun tenun ikat hasil kolaborasi Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) NTT dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) NTT dengan LPP Kupang, serta meresmikannya.

Berkenaan dengan itu, Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan, menyampaikan bahwa kehadiran Penasihat Utama PIPAS bersama rombongan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya di LPP Kupang akan membawa harapan baru bagi warga binaan dalam bidang pembinaan kemandirian.




"Bantuan yang diberikan sangat penting bagi keberlanjutan kegiatan pembinaan kemandirian di Lapas, terkhusus untuk warga binaan LPP Kupang dan LPKA Kupang. Ini hal yang baru terjadi di NTT, dan merupakan kegiatan yang membawa harapan baru bagi warga binaan di NTT, termasuk warga binaan Lapas Kalabahi, karena akan menjadi modal bagi pribadi mereka untuk menjadi manusia yang produktif dan berdaya saing," terang Yusup.

Sebelumnya, diawal kegiatan, Penasihat Utama PIPAS, Anna Reynhard Silitonga, mengungkapkan bahwa bantuan dimaksud sangat penting untuk peningkatan kreativitas dan pengembangan kesenian dalam bidang kecantikan maupun musik dengan memperhatikan kearifan lokal atau kelestarian budaya di NTT.

Anna juga menyampaikan bahwa PIPAS merupakan bagian dari keluarga besar Pemasyarakatan yang memiliki rasa tanggung jawab untuk ikut meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian warga binaan.

“Kami ingin PIPAS hadir untuk Pemasyarakatan di seluruh Indonesia sebagai bukti kepedulian terhadap keluarga besar Pemasyarakatan dimanapun berada, termasuk di wilayah yang kurang terjangkau atau jauh jangkauannya, bahkan di daerah terpencil,” tuturnya.

Terkait dengan nama kelompok penenun tenun ikat hasil kolaborasi Dekranasda NTT dan Disperindag NTT dengan LPP Kupang, yakni "Reyna Flobamora", Anna menyampaikan makna yang mendalam dari nama tersebut dalam bahasa Indonesia, yang berarti idealis, humanis, memerlukan banyak kebebasan, unik, penolong, dan penuh keyakinan.




Menurut Anna, nama tersebut menggambarkan keadaan yang dialami para warga binaan di LPP Kupang. Bicara idealis, mereka harus menenun untuk menciptakan suatu keindahan, sementara hati dan pikirannya sedang terpenjara di balik tembok Lapas. Butuh adanya mindset untuk bisa membebaskan pikiran dari intervensi yang dirasakan. Oleh karena itu, tenun hasil karya warga binaan justru menjadi sangat berharga bila dibandingkan karya perajin pada umumnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone, dalam sambutannya, menekankan pentingnya memberikan perhatian yang lebih terhadap penenun, karena NTT kaya akan potensi Kekayaan Intelektual (KI).

Oleh karena itu, untuk lebih meningkatkan daya saing, Marciana menyampaikan agar nama kelompok penenun yang diberikan oleh Penasihat Utama PIPAS akan segera didaftarkan di Kemenkumham sebagai Kekayaan Intelektual, yakni Merek.



"Kami berharap, pemberdayaan lanjutan dapat diberikan kepada kelompok penenun "Reyna Flobamora", sehingga hasil karya mereka dapat dipasarkan melalui Dekranasda dan Disperindag secara berkelanjutan," pungkasnya. (Humas_AN)

0 komentar:

Posting Komentar