Senin, 25 Desember 2023

PERAYAAN NATAL DI LAPAS KALABAHI: 74 WARGA BINAAN NASRANI TERIMA REMISI KHUSUS NATAL



Kalabahi, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi menggelar perayaan Natal yang istimewa dengan memberikan Remisi Khusus (RK) I kepada 74 warga binaan Nasrani. Acara ini berlangsung di Gereja Zoar Lapas Kalabahi, dihadiri oleh pegawai dan keluarga warga binaan penerima RK I, Senin (25/12).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kalabahi, Yusup Gunawan, menyerahkan Remisi kepada dua perwakilan warga binaan secara simbolis sesaat setelah selesai ibadah perayaan Natal. Acara penyerahan RK I ini disaksikan langsung oleh keluarga warga binaan yang turut hadir dalam ibadah Natal tersebut.

Setelah penyerahan RK I, Kalapas Kalabahi membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasona H. Laoly, yang menyoroti pentingnya mengikuti program program pembinaan yang telah dibuat oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT).

"Pemberian remisi kepada warga binaan ini bukan cuma-cuma diberikan oleh pemerintah, melainkan merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan pemerintah kepada para warga binaan yang sudah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis."

Yusup juga menyampaikan pesan kepada seluruh warga binaan yang melaksanakan perayaan Natal agar menjadikan ibadah ini sebagai awal dari perubahan yang lebih baik bagi masa depan. “Saya ajak teman teman semua yang sudah mengikuti kegiatan ibadah dan menerima Remisi Khusus ini, agar menjadikan hari ini sebagai awal dari perubahan yang lebih baik di masa mendatang,” ujar Yusup.

Lebih lanjut, Yusup menekankan bahwa pemberian remisi ini masuk dalam kategori RK I dan diberikan kepada 74 orang warga binaan. Besaran RK I yang yang paling banyak diterima oleh para warga binaan adalah 1 bulan.

"Remisi ini diberikan kepada 74 orang warga binaan Lapas Kalabahi yang sudah memenuhi syarat dalam program program pembinaan dan masuk dalam kategori Remisi Khusus I, sebanyak 42 warga binaan Lapas Kalabahi menerima Remisi 1 bulan,” pungkas Yusup.

Salah seorang warga binaan yang mendapatkan remisi mengucapkan terima kasih kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Lapas Kalabahi, dan seluruh pegawai yang terlibat dalam proses pemberian RK I ini.

“Kami berterima kasih kepada Menteri Hukum dan HAM, Lapas Kalabahi, dan seluruh pegawai yang terlibat dalam proses pemberian Remisi Khusus ini. Kesempatan ini benar-benar berarti bagi kami, dan kami berkomitmen untuk menghargainya dengan sebaik-baiknya," ujar L.

Momentum perayaan Natal dan pemberian RK I ini ini juga menjadi perhatian Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana D. Jone. Dalam banyak kesempatan, Marciana selalu mengingatkan para pegawai di lingkup Kemenkumham untuk melaksanakan semua bentuk pembinaan termasuk program program yang sudah menjadi kewajiban UPT.

Dengan harapan bahwa peristiwa ini menjadi landasan bagi perubahan positif bagi para warga binaan, Lapas Kalabahi mengakhiri perayaan Natal dengan semangat inklusif dan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik. (Humas_AF)

0 komentar:

Posting Komentar