Rabu, 26 Juli 2023

TINGKATKAN DISIPLIN PEGAWAI, KALAPAS KALABAHI BERIKAN PEMBINAAN KEPADA PEGAWAI YANG TERLAMBAT MASUK KANTOR



Kalabahi_Rabu (26/07/23) Dalam upaya meningkatkan disiplin dan ketepatan waktu pegawai, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan, memberikan pembinaan kepada 3 (tiga) orang pegawai yang terlambat masuk kantor, bertempat di Lapangan Apel Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Tampak hadir dalam proses pembinaan, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Putu Perdana dan Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan, Oktoviyana L. L. Jagi, yang turut mendukung inisiatif positif ini.

Selain itu, tindakan yang dilakukan Kalapas Kalabahi ini, juga mendapatkan dukungan penuh dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur, Marciana D. Jone.

Adapun metode pembinaan yang diberikan kepada pegawai yang terlambat, yakni berupa pembinaan fisik push up dan gerakan Peraturan Baris Berbaris (PBB), yang dilakukan selama kurang lebih 20 menit.

Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan, menyampaikan bahwa metode pembinaan fisik yang diberikannya, dianggap akan memberikan efek jerah kepada pegawai tersebut dan menjadi pembelajaran bagi pegawai lainnya untuk tidak terlambat lagi masuk kantor.

Yusup juga menegaskan bahwa selain diberikan pembinaan fisik, kepada pegawai yang terlambat masuk kantor, akan dilakukan pemotongan tunjangan kinerja sesuai aturan yang berlaku.



"Kedua hal ini merupakan cara kami Lapas Kalabahi dalam memberikan punishment kepada seluruh pegawai yang melakukan pelanggaran disiplin, seperti terlambat masuk kantor dan tanpa keterangan," ungkap Yusup.

Lebih lanjut, Yusup menjelaskan bahwa pembinaan fisik berupa push up dan PBB yang diberlakukannya terhadap pegawai yang melakukan pelanggaran disiplin, selain sebagai bentuk sanksi yang memberikan efek jerah, juga memiliki nilai positif, yakni melatih fisik pegawai serta mengasah kemampuan dan keterampilan pegawai dalam melaksanakan PBB.

Diakhir penyampaiannya, Yusup berharap agar pegawai yang mendapatkan pembinaan, tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama dan ke depannya dapat masuk kantor tepat waktu. Hal ini juga menurutnya, berlaku bagi pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi yang sering terlambat masuk kantor.

Kepada pegawai yang sudah disiplin masuk kantor, Yusup minta untuk tetap dipertahankan, bahkan ditingkatkan. (Humas_AN)
 

0 komentar:

Posting Komentar