Jumat, 17 Mei 2024

Pastikan Terlaksana P2HAM dan Jamin Hak Kesehatan Warga Binaan, Klinik Pratama Lapas Kalabahi Resmi Beroperasi

Kalabahi, INFO_PAS – Memastikan terlaksananya Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) serta kemudahan akses pemeriksaan kesehatan bagi warga binaan, klinik Pratama Lapas Kelas IIB Kalabahi telah resmi beroperasi setelah lulus uji kelayakan pendirian klinik, Jumat (17/05).

 

Klinik ini berfungsi sebagai tempat untuk menyediakan fasilitas kesehatan bagi Warga Binaan yang membutuhkan pelayanan kesehatan seperti konsultasi kesehatan, pemeriksaan kesehatan hingga perawatan kesehatan, karena sudah didukung dengan tenaga kesehatan yang kompeten hingga sarana dan prasarana kesehatan yang memadai.

 

Peresmian klinik ini merupakan tindak lanjut dari dikeluarkannya surat izin operasional klinik yang diberikan kepada Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan, oleh Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Christina Beli, pada tanggal 13 Mei tahun 2024. Tidak hanya itu, peresmian tersebut juga didukung dengan perbaikan sarana dan prasarana yang memadai.

 

Yusup menyampaikan terimakasih kepada Bupati Alor, Dinas Kesehatan, dan Dinas PMPTSP yang turut membantu dalam pengurusan surat izin operasional klinik ini. Ia juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran Lapas Kalabahi karena telah berperan aktif dalam membangun sekaligus memperbaiki sarana dan prasarana klinik sehingga dapat memperoleh izin untuk beroperasional.

 

"Saya mengucapakan terimakasih kepada Bupati Alor, Dinas Kesehatan, dan Dinas PMPTSP, karena turut membantu dalam proses pengurusan surat izin operasional klinik kami. Saya juga menghaturkan terimakasih kepada seluruh jajaran Lapas Kalabahi yang telah berperan aktif dalam membantu membangun serta memperbaiki sarana dan prasarana klinik ini,” ujar Yusup.

 

Lebih lanjut, yusup menambahkan. “Langkah ini juga menjadi penunjang dalam terlaksananya P2HAM secara efektif di Lapas Kalabahi. Semoga klinik ini dapat menjadi tempat yang dapat memberikan pelayanan kesehatan yang baik serta memudahkan akses kesehatan bagi Warga Binaan dalam rangka menjamin hak kesehatan mereka."

 

Kegiatan ini memperoleh respon yang positif dari Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone. Dalam banyak kesempatan, Marciana selalu mengingatkan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) terkhusus di Lapas atau Rutan untuk menyediakan sarana serta prasarana kesehatan yang terbaik dalam rangka memenuhi hak kesehatan Warga Binaan. (Humas_AF)

0 komentar:

Posting Komentar