Senin, 25 Maret 2024

Optimalisasi Layanan Prima, Lapas Kalabahi Lakukan Renovasi Fasilitas Pelayanan Publik Berbasis HAM





Kalabahi, INFO_PAS - Dalam mengoptimalkan fasilitas Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi melakukan renovasi berupa pengecatan ulang dan perbaikan pada guiding block (lantai pemandu) dan warning block (lantai peringatan), Senin (25/03).

 

Renovasi ini bukan hanya sekadar perbaikan fisik, tetapi juga mencerminkan komitmen yang kuat terhadap pelayanan publik yang berlandaskan hak asasi manusia (HAM). Dalam menghadirkan suasana yang lebih baik di dalam Lapas, langkah ini menunjukkan bahwa Lapas Kalabahi memprioritaskan kepentingan serta kebutuhan para penerima layanan.

 

Proses renovasi yang dilakukan Lapas Kalabahi dengan memberikan perhatian khusus pada detail dan kebutuhan praktis pengguna fasilitas. Dengan mengawasi proses renovasi secara langsung, petugas Lapas Kalabahi menjamin bahwa setiap aspek dari perbaikan tersebut dilaksanakan dengan teliti dan sesuai standar keamanan yang diperlukan.

 

Kepala Lapas Kalabahi, Yusup Gunawan, menggarisbawahi pentingnya perbaikan fasilitas dalam memberikan pelayanan yang berkualitas dan merata bagi semua pengguna layanan. Dalam pernyataannya, Yusup menegaskan bahwa Lapas Kalabahi berkomitmen untuk memastikan akses layanan yang setara bagi semua individu, khususnya mereka yang mungkin memiliki kebutuhan khusus, seperti kaum disabilitas.

 

“Lapas Kalabahi memiliki untuk memastikan bahwa setiap individu, termasuk mereka yang mungkin memiliki kebutuhan khusus seperti kaum disabilitas, mendapatkan akses yang setara terhadap layanan yang disediakan,” tegas Yusup.

 

Kegiatan ini juga menjadi perhatian Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana D. Jone. Dalam banyak kesempatan, Marciana selalu mengingatkan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk selalu mengupayakan fasilitas yang baik bagi penerima layanan. (Humas_AF)

0 komentar:

Posting Komentar