Jumat, 22 Maret 2024

Tim Humas Lapas Kalabahi Tingkatkan Kualitas Melalui Webinar Kehumasan Seri #1 Teknik Produksi Audio Visual







Kalabahi, INFO_PAS - Dalam upaya memperkuat kualitas kehumasan, Tim Hubungan Masyarakat (Humas) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi mengambil langkah proaktif dengan mengikuti kegiatan webinar seri #1 Proses Kreatif yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara daring, Jumat (22/03).

 

Dalam webinar yang bertajuk "Teknik Dasar Produksi Audio Visual", tim Humas Lapas Kalabahi terlibat dalam pembelajaran mendalam tentang kreativitas dalam produksi audio visual.

 

Kegiatan yang digelar secara daring ini dihadiri secara virtual tim Humas di Aula Lapas Kalabahi, mencerminkan komitmen untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan di bidang kehumasan. Narasumber ahli, Abdul Wachid, membawakan materi dengan penuh semangat, fokus pada proses kreatif dalam produksi audio visual.

 

Koordinator Humas Lapas Kalabahi, Putu Perdana, menjelaskan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas kehumasan di Lapas Kalabahi. "Teknik Dasar Produksi Audio Visual merupakan keterampilan yang sangat dibutuhkan di era digital ini," ujar Putu.

 


"Partisipasi kami dalam webinar ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa kami selalu berada di depan dalam menyampaikan pesan dengan efektif," tambahnya.

 

Kegiatan ini juga menjadi perhatian Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana D. Jone. Dalam banyak kesempatan, Marciana selalu mengingatkan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk selalu aktif dalam kegiatan atau workshop yang bertujuan meningkatkan kemampuan pegawai.

 

Dengan demikian, partisipasi aktif tim Humas Lapas Kalabahi dalam webinar tersebut tidak hanya mencerminkan komitmen mereka untuk terus berkembang dalam bidang kehumasan, tetapi juga menggarisbawahi pentingnya pengetahuan dan keterampilan teknis dalam menghadapi tuntutan zaman. (Humas_AF)

 

 

0 komentar:

Posting Komentar