Kamis, 04 Juli 2024

Dorong Kualitas Pemenuhan Hak Anak Binaan, Jajaran Regbimkemas Ikuti Sosialisasi SPPn-AB secara virtual


Kalabahi, INFO_PAS - Dalam rangka menindaklanjuti Surat keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan No. PAS-39.OT.02.02 Tahun 2023 tentang Standar Sistem Penilaian Pembinaan Anak Binaan (SPPn AB) Kasubsi Regbimkemas, Yosef Wasi, beserta Jajarannya mengikuti Zoom Sosialisasi SPPn AB yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Kamis (04/07)

 

Bertempat di ruangan Registrasi Lapas Kalabahi, Yosef beserta seluruh jajaran regbimkemas mengikuti sosialisasi Penggunaan Sistem Penilaian Pembinaan Anak Binaan (SPPn AB) dalam pemberian hak bersyarat bagi anak binaan yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.

 

Selaku pembicara pada sosialisasi tersebut, Petrus Putut Pradhopo Wening memberikan pengarahan kepada seluruh Operator SDP terkait penilaian-penilaian khusus kepada Anak Binaan yang terdapat pada SPPn AB untuk pemenuhan Hak mereka, “untuk seluruh operator SDP pada masing-masing satker, diharapkan dapat mempelajari SPPn AB dengan baik, dikarenakan ada perbedaan penilaian kepada Warga Binaan dengan Anak Binaan, sehingga kualitas pemenuhan Hak Anak Binaan dapat terlaksana dengan baik,”ungkap Petrus

 

Lebih lanjut, Yusup Gunawan selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi senantiasa memberikan dorongan penuh kepada jajarannya dalam memenuhi hak warga binaan serta lebih khusus Anak Binaan, walaupun pada saat ini Lapas Kalabahi tidak memiliki Anak Binaan yang sementara dibina tetapi Jajarannya siap memberikan kualitas pelayanan yang baik bagi Anak Binaan.

 

Dalam banyak kesempatan Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone, selalu memberikan arahan kepada seluruh Jajaran Pemasyarakatan agar dapat memperhatikan dengan baik pemenuhan Hak-hak warga binaan, terlebih khusus Anak Binaan. (Humas_MdF)

0 komentar:

Posting Komentar