Kalabahi, INFO_PAS – Lapas Kelas
IIB Kalabahi terus menunjukkan komitmen dalam memenuhi hak integrasi Warga
Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan
(TPP) pada Sabtu (06/07). Sidang ini bertujuan untuk mengusulkan delapan WBP
yang telah memenuhi syarat mengikuti Program Asimilasi.
Kegiatan tersebut berlangsung di
Ruang Sidang TPP dan dihadiri oleh pejabat struktural, antara lain KA KPLP
Saverinus A. Rengi, Kasi Binadikgiatja Muhammad R. Gorjie, Kasubsi Registrasi
Yosef Wasi, serta beberapa staf dari bidang Registrasi, Kamtib, dan pengamanan.
Ketua TPP, Muhammad R. Gorjie,
menekankan pentingnya sidang ini sebagai sarana jalannya program pembinaan di
Lapas Kalabahi. "Seluruh WBP yang kami usulkan telah memenuhi syarat untuk
Program Asimilasi. Kami tinggal mendengar pendapat dari anggota TPP lainnya
untuk mengambil keputusan akhir," ujar Gorjie.
Salah satu WBP yang mengikuti
sidang, YS, menyampaikan rasa terima kasihnya atas pelaksanaan sidang yang adil
dan transparan. "Dengan mengikuti Program Asimilasi ini, saya berharap
dapat memperoleh keterampilan dan pengalaman baru yang berguna setelah bebas
nanti," kata YS.
Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan,
menegaskan bahwa Sidang TPP adalah komponen penting dalam program pembinaan dan
pemenuhan hak integrasi WBP. "Sidang ini didasarkan pada keputusan bersama
yang objektif, tanpa kepentingan pribadi. Saya berharap sidang ini dilaksanakan
dengan jujur, transparan, dan objektif agar hasilnya dapat diterima dengan baik
oleh semua pihak," pesan Yusup.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone, yang menegaskan bahwa hal ini adalah wujud komitmen dalam mendukung program pembinaan di Lapas dan memenuhi hak integrasi WBP. (Humas_FW)
0 komentar:
Posting Komentar