Jenewa - Menteri Hukum dan HAM,
Yasonna H. Laoly meneken Traktat Internasional tentang Sumber Daya Genetik dan
Pengetahuan Tradisional atau World Intellectual Property Organization (WIPO)
Treaty on Genetic Resources, Traditional Knowledge (GRTK), di Jenewa, Senin
(08/07/2024).
Yasonna mengatakan
penandatanganan WIPO Treaty on GRATK merupakan langkah strategis Indonesia
untuk melindungi sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional. Indonesia
akan mengadopsi WIPO Treaty on GRATK dan menyelaraskan peraturan di Indonesia
melalui revisi Undang-undang tentang paten nantinya.
“Penandatanganan traktat ini
merupakan langkah strategis bagi Indonesia dalam melindungi sumber daya genetik
dan pengetahuan tradisional. Kerja sama dengan WIPO akan memperkuat posisi
Indonesia di mata internasional,” ucap Yasonna.
Ia menyebutkan WIPO Treaty on
GRATK menolong Indonesia dalam meningkatkan efektivitas, transparansi, dan
kualitas sistem paten terkait sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional.
Traktat ini juga mencegah pemberian paten secara keliru kepada penemuan atau
inovasi yang tidak memenuhi kriteria.
“WIPO Treaty on GRATK bertujuan
mencegah pemberian paten secara keliru kepada penemuan yang tidak baru terkait
dengan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional,” ujarnya.
Yasonna meyakini Penandatanganan
WIPO Treaty on GRATK akan membawa dampak positif bagi Kementerian Hukum dan
HAM, serta masyarakat Indonesia secara luas.
Adapun penandatanganan dilakukan
oleh Yasonna dalam pertemuan bilateral bersama Direktur Jenderal WIPO, Daren
Tang. Selain penandatanganan traktat, pertemuan bilateral juga membahas
pengembangan IP Academy di Indonesia dan kerja sama peningkatan kapasitas SDM
di bidang Kekayaan Intelektual.
Daren bahkan menyebutkan bahwa
WIPO akan mengirimkan stafnya untuk melakukan on the job training (OJT) di
Indonesia.
“Indonesia akan menjadi negara
percontohan di mana WIPO akan mengirimkan stafnya untuk melakukan on the job
training di Indonesia,” jelas Darren.
Sebagai informasi, Menteri Hukum dan HAM bersama para delegasi Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Jenewa, Swiss untuk menghadiri sesi ke-65 Sidang Majelis Umum WIPO yang diselenggarakan pada tanggal 9 s.d. 17 Juli 2024.
0 komentar:
Posting Komentar