Kalabahi, INFO_PAS - Dalam rangka
meningkatkan kualitas Sarana dan Prasarana (Sarpras) layanan penyajian makanan
kepada WBP di dapur, Staf Perawatan, Maria L. Laja, melakukan pendataan
Inventaris Sarpras di dapur, pada hari Sabtu (13/07).
Pelaksanaan kegiatan ini
merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan
(Ditjenpas) Nomor PAS-16.OT.02.02 Tahun 2024 tentang Standar Penyelenggaraan
Sarana Prasarana Layanan Makanan bagi Tahanan, Anak, Narapidana, dan Anak Binaan
di Satuan Kerja Pemasyarakatan.
Sebelum melaksanakan pendataan,
Maria menyiapkan daftar Sarpras yang ingin dilakukan pendataan agar kegiatan
berjalan dengan sistematis dan sesuai dengan SOP yang berlaku. Pengecekan
dilakukan dengan teliti dan turut melibatkan pegawai pengamanan serta salah
seorang WBP yang menjadi kepala Koki, inisial SK, sebagai narasumber yang dapat
membantu lancarnya kegiatan ini.
Menurut Maria, Sarpras yang
terdapat di dapur Lapas Kalabahi sudah cukup lengkap dan dalam keadaan yang
baik pula. "Setelah saya lakukan pendataan, ada beberapa Sarpras yang
belum tersedia di dapur, namun kami akan mengusahakan agar segera tersedia.
Namun, sebagian besar Sarpras sudah tersedia dan dalam keadaan yang baik,"
ujar Maria.
Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan,
memberikan pendapatnya mengenai kegiatan tersebut. menurutnya kegiatan ini
merupakan langkah positif agar Lapas Kalabahi dapat terus menyediakan pelayanan
makanan yang layak dan bersih kepada WBP. "Apabila kualitas layanan
makanan WBP sudah baik, maka situasi dan kondisi dalam Lapas juga akan baik,
karena makanan merupakan hal pokok yang dibutuhkan oleh WBP setiap harinya.
Jadi kami berkomitmen untuk selalu menjaga sekaligus meningkatkan kualitas yang
sudah baik ini," ucap Yusup.
Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone menyampaikan agar pelaksanaan pelayanan makanan kepada WBP agar dapat dilaksanakan dengan humanis dan mengikuti standar pelayanan yang ada agar menciptakan situasi pemasyarakatan yang aman. (Humas_FW)
0 komentar:
Posting Komentar