Sabtu, 13 Juli 2024

Tingkatkan Pelayanan terhadap Warga Binaan: Staf Perawatan Lapas Kalabahi Inventarisir Sarpras Dapur


Kalabahi, INFO_PAS - Dalam rangka meningkatkan kualitas Sarana dan Prasarana (Sarpras) layanan penyajian makanan kepada WBP di dapur, Staf Perawatan, Maria L. Laja, melakukan pendataan Inventaris Sarpras di dapur, pada hari Sabtu (13/07).

 

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nomor PAS-16.OT.02.02 Tahun 2024 tentang Standar Penyelenggaraan Sarana Prasarana Layanan Makanan bagi Tahanan, Anak, Narapidana, dan Anak Binaan di Satuan Kerja Pemasyarakatan.

 

Sebelum melaksanakan pendataan, Maria menyiapkan daftar Sarpras yang ingin dilakukan pendataan agar kegiatan berjalan dengan sistematis dan sesuai dengan SOP yang berlaku. Pengecekan dilakukan dengan teliti dan turut melibatkan pegawai pengamanan serta salah seorang WBP yang menjadi kepala Koki, inisial SK, sebagai narasumber yang dapat membantu lancarnya kegiatan ini.

 

Menurut Maria, Sarpras yang terdapat di dapur Lapas Kalabahi sudah cukup lengkap dan dalam keadaan yang baik pula. "Setelah saya lakukan pendataan, ada beberapa Sarpras yang belum tersedia di dapur, namun kami akan mengusahakan agar segera tersedia. Namun, sebagian besar Sarpras sudah tersedia dan dalam keadaan yang baik," ujar Maria.

 

Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan, memberikan pendapatnya mengenai kegiatan tersebut. menurutnya kegiatan ini merupakan langkah positif agar Lapas Kalabahi dapat terus menyediakan pelayanan makanan yang layak dan bersih kepada WBP. "Apabila kualitas layanan makanan WBP sudah baik, maka situasi dan kondisi dalam Lapas juga akan baik, karena makanan merupakan hal pokok yang dibutuhkan oleh WBP setiap harinya. Jadi kami berkomitmen untuk selalu menjaga sekaligus meningkatkan kualitas yang sudah baik ini," ucap Yusup.

 

Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone menyampaikan agar pelaksanaan pelayanan makanan kepada WBP agar dapat dilaksanakan dengan humanis dan mengikuti standar pelayanan yang ada agar menciptakan situasi pemasyarakatan yang aman. (Humas_FW)

0 komentar:

Posting Komentar