Jenewa - Pemerintah Indonesia
menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program kerja World Intellectual
Property Organization (WIPO), serta berkontribusi aktif dalam berbagai
inisiatif global terkait Kekayaan Intelektual (KI). Hal tersebut disampaikan
oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia,
Yasonna H. Laoly saat menyampaikan pernyataan saat Pembukaan Sesi ke-65 Sidang
Majelis Umum WIPO di Jenewa, Selasa, 9 Juli 2024.
"Kami berharap kerja sama
dengan WIPO ke depan dapat berjalan lancar, seperti pembentukan Indonesian
Intellectual Property Academy, dan berbagai proyek lainnya yang sedang berjalan
terkait industri kreatif, merek, desain, dan UKM," lanjutnya.
Secara khusus, Indonesia juga
menekankan pentingnya menyukseskan konferensi diplomatik tentang Traktat Hukum
Desain (Desain Law Treaty) yang akan diadakan di Riyadh, Arab Saudi pada
November tahun ini. Isu-isu kontemporer yang sedang berkembang, seperti teknologi
digital dan kecerdasan buatan akan menjadi pembahasan dalam forum tersebut
mengingat kekayaan intelektual berperan penting dalam mendorong inovasi di
bidang ini.
"Oleh karena itu, Indonesia
siap untuk terlibat aktif dalam membentuk kerangka kerja kekayaan intelektual
di kancah internasional yang mampu menjembatani kesenjangan digital dan
responsif terhadap kemajuan teknologi, serta kebutuhan masyarakat luas,"
tutur Yasonna.
Selain itu, sebagai bagian dari
komitmen berkelanjutan dalam pemanfaatan kekayaan intelektual yang juga
merupakan alat untuk memajukan perekonomian, Indonesia bersama negara-negara
anggota ASEAN mengadakan pameran produk-produk hasil kreasi dan inovasi dari
setiap negara sepanjang kegiatan Sidang Majelis Umum WIPO. Turut pula digelar
seminar mengenai Merek Kolektif dalam Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada 16
Juli 2024.
"Kita bawa 135 produk
indikasi geografis Indonesia untuk dipamerkan. Pameran ini bertujuan untuk
mempromosikan dan mengeksplorasi potensi produk Indonesia di mancanegara,"
pungkasnya.
Sebelumnya, pada 8 Juli 2024,
Indonesia dan WIPO telah melakukan penandatanganan WIPO Treaty on Intellectual
Property, Genetic Resources and Associated Traditional Knowledge (GRATK).
Traktat ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, dan
kualitas sistem paten terkait sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional
yang terkait dengan sumber daya genetik.
"Dengan ditandatanganinya
traktat ini, diharapkan dapat mencegah kekeliruan pemberian paten untuk
penemuan yang tidak baru atau tidak inovatif terkait dengan sumber daya genetik
dan pengetahuan tradisional yang terkait dengan sumber daya genetik," ujar
Yasonna.
Yasonna menyatakan Indonesia akan
mempercepat proses ratifikasi traktat sesuai dengan prosedur internal. Ia
berharap negara-negara lain juga akan segera melakukan ratifikasi.
"Sehingga dapat tercapai
persyaratan minimum 15 ratifikasi untuk berlakunya traktat tersebut," ucap
Yasonna.
Lebih lanjut Menkumham
mengatakan, Indonesia juga sedang dalam proses mendaftarkan Badan Riset dan
Inovasi Nasional, dalam hal ini Indonesian Culture Collection (InaCC) sebagai
salah satu International Depositary Authority (IDA) berdasarkan Budapest Treaty
on the International Recognition of the Deposit of Microorganisms for the
Purposes of Patent Procedure.
"Inisiatif ini mencerminkan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan peran Indonesia dalam manajemen dan pemanfaatan sumber daya genetik global,” terang Yasonna.
0 komentar:
Posting Komentar