Jakarta - Menteri Hukum dan HAM,
Supratman Andi Agtas, memaparkan bahwa pagu anggaran Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia (Kemenkumham) di tahun 2025 sebesar Rp21.203.053.318.000 (dua
puluh satu triliun dua ratus tiga miliar lima puluh tiga juta tiga ratus
delapan belas ribu rupiah). Ia menyebutkan, Kemenkumham fokus pada empat
program.
“Pagu anggaran Kemenkumham sama
dengan pagu indikatif yang telah ditetapkan. Sumbernya rupiah murni sebesar
Rp17.883 triliun, dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp3.319
triliun,” kata Supratman dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu
(4/9/2024).
Supratman menjelaskan bahwa
anggaran tersebut akan difokuskan pada empat program Kemenkumham, yaitu
penegakan dan pelayanan hukum, pembentukan regulasi, pemajuan dan penegakan
HAM, serta dukungan manajemen.
Selain itu, anggaran tersebut
turut diberdayakan oleh Kemenkumham untuk mendukung prioritas nasional 2025.
“Disepakati anggaran prioritas
nasional tahun anggaran 2025 yang didukung oleh Kemenkumham sebesar Rp94.930
miliar, dengan total 23 output, yang dimandatkan kepada sembilan Unit Eselon
I,” jelas Supratman dalam ruang rapat Komisi III DPR RI.
Supratman menerangkan bahwa
Kemenkumham menargetkan PNBP tahun depan sebesar Rp8.341 triliun. Kemenkumham
akan mengambil sejumlah kebijakan PNBP untuk mencapai target ini, di antaranya
penataan regulasi jenis dan tarif PNBP, juga peningkatan inovasi layanan
berbasis elektronik.
Dalam raker ini, Kemenkumham juga
menyampaikan sejumlah kegiatan strategis tahun 2025 dari berbagai bidang
layanan yang ada. Misalnya di bidang imigrasi, Kemenkumham akan melanjutkan
kebijakan golden visa dan pengembangan aplikasi teknologi informasi.
Ada pula kegiatan-kegiatan
strategis di bidang kekayaan intelektual, pemasyarakatan, Hak Asasi Manusia
(HAM), Administrasi Hukum Umum (AHU), perundang-undangan, pembinaan hukum,
hingga pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Kegiatan strategis Ditjen
Kekayaan Intelektual (KI) yaitu implementasi akademi kekayaan intelektual,
tahun tematik desain industri, dan program patent examiners go to industries,”
jelas Supratman.
Sebelumnya, Kemenkumham mengusulkan anggaran 2025 sebesar Rp26.9 triliun. Kemudian Kementerian Keuangan dan Bappenas mengeluarkan pagu indikatif Kemenkumham senilai Rp21.2 triliun. Supratman menyampaikan bahwa Kemenkumham tidak mengajukan penambahan pagu anggaran lagi, namun akan mengoptimalkan anggaran yang ada. Namun jika dibandingkan dengan tahun 2024, maka pagu anggaran Kemenkumham tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp2.575 triliun.
0 komentar:
Posting Komentar