Kalabahi, INFO_PAS - Dalam rangka menindaklanjuti surat
Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) HAM Nomor PPH-LT.04.01-17, Jajaran Lapas
Kelas IIB Kalabagi mengikuti kegiatan Sosialisasi Indeks Layanan
Kesekretariatan (ILK) secara virtual di Aula Lapas Kalabahi pada hari Senin
(09/09).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Jajaran Pegawai
Kemenkumham di Seluruh Indonesia secara langsung maupun virtual. Hadir Kepala
BSK Kumham RI, Y. Ambeg Paramarta, yang membuka kegiatan dengan menjelaskan bahwa ILK adalah instrumen yang
berfungsi untuk mengukur kualitas layanan Kesekretariatan di lingkungan
Kemenkumaham.
"ILK sangat penting untuk dipahami dan
diimplementasikan dalam menjalankan tusi karena dapat membantu unit kerja untuk
melakukan evaluasi atas kualitas layanan Kesekretariatan yang telah diberikan.
Jadi tolong ikuti kegiatan ini dengan baik dan serap segala materi yang akan
disampaikan," pesan Ambeg.
Dalam momen tersebut, Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan, turut
memberi perhatian khusus terhadap kegiatan ini. Yusup agar hasil dari ILK ini
dapat sesuai dengan tujuan dari Roadmap Reformasi Birokrasi (RB) Nasional
2020-2024. "Pedomani dan laksanakan materi yang disampaikan dalam
sosialisasi ini. Jadikan ini sebagai bahan evaluasi agar Lapas Kalabahi dapat
memenuhi seluruh capaian ILK yang telah ditetapkan," ujar Yusup.
Usai pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi
diskusi antara audien dengan narasumber untuk memperkuat pemahaman materi yang
telah disampaikan sebelumnya.
Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone, berpesan agar setiap Satker dapat disiplin dan berintegritas dalam mewujudkan nilai ILK yang telah ditetapkan bersama. (Humas_FW)
0 komentar:
Posting Komentar