Rabu, 18 September 2024

Staf Urusan Umum Lapas Kalabahi Hadiri Kegiatan Penguatan Pengelolaan Arsip Dinamis di Aula Kanwil Kemenkumham NTT



Kalabahi, INFO_PAS - Dalam rangka percepatan pelaksanaan tindak lanjut Indikator Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kemenkumaham, mewakili Lapas Kelas IIB Kalabahi, Staf Umum, Arif F. Da Costa, ikuti Sosialisasi Juknis Pengelolaan Kearsipan Dinamis dan pendampingan penguatan proses persuratan pada Aplikasi SRIKANDI secara langsung oleh Tim Biro Umum Sekretariat Jenderal yang bertempat di Aula Kanwil NTT, Rabu (18/09).

 

Kegiatan yang akan berlangsung dari tanggal 18-19 September 2024 ini akan diikuti oleh seluruh Operator SRIKANDI dan E-Arsip di seluruh Satuan Kerja (Satker) Kanwil Kemenkumham NTT secara langsung.

 

Mewakili Kakanwil NTT, Kadivpas NTT, Maliki memberikan sambutannya dan mengungkapkan bahwa penerapan Aplikasi SRIKANDI dan E-Arsip di Lingkungan Kemenkumaham ini diharapkan dapat menjadi peningkat nilai akuntabilitas dalam pelaksanaan pengelolaan data. "Rekan sekalian, saya berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana untuk memperdalam pemahaman terkait penggunaan Aplikasi SRIKANDI dan E-Arsip sehingga mampu tercipta birokrasi yang akuntabel di Lingkungan Kemenkumaham," ucap Maliki.

 

Kegiatan pun dilanjutkan dengan mendengarkan penyampaian materi terkait Sosialisasi Juknis Pengelolaan Arsip dan penjelasan terkait E-Arsip Tim Biro Umum Sekjen.

 

Di momen yang sama, Arif menyampaikan bahwa kegiatan sosialiasi merupakan bentuk komitmen Kemenkumham dalam mewujudkan proses kerja yang bersifat akuntabel dan terpadu.

 

Di tempat yang berbeda, Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan, berharap dengan adanya kegiatan ini proses kearsipan di Lapas Kalabahi dapat berjalan dengan efektif dan selaras dengan sistem yang ada. "SRIKANDI dan E-Arsip merupakan Aplikasi yang membantu proses kearsipan yang tentunya dapat meningkatkan nilai Akuntabilitas dalam pelaksanaan Tugas dan Fungsi (Tusi)," ucap Yusup.

 

Penyelenggaraan kegiatan sosialisasi ini memperoleh dukungan dan respon yang baik dari Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone. Menurut Marciana, seluruh Operator Aplikasi SRIKANDI dan E-Arsip wajib mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh agar dapat mengimplementasikan ilmu yang diterima dalam pelaksanaan proses kearsipan dengan cepat dan tepat. (Humas_FW)

0 komentar:

Posting Komentar