Kalabahi, INFO_PAS - Dalam rangka
percepatan pelaksanaan tindak lanjut Indikator Reformasi Birokrasi di
Lingkungan Kemenkumaham, mewakili Lapas Kelas IIB Kalabahi, Staf Umum, Arif F.
Da Costa, ikuti Sosialisasi Juknis Pengelolaan Kearsipan Dinamis dan pendampingan
penguatan proses persuratan pada Aplikasi SRIKANDI secara langsung oleh Tim
Biro Umum Sekretariat Jenderal yang bertempat di Aula Kanwil NTT, Rabu (18/09).
Kegiatan yang akan berlangsung
dari tanggal 18-19 September 2024 ini akan diikuti oleh seluruh Operator
SRIKANDI dan E-Arsip di seluruh Satuan Kerja (Satker) Kanwil Kemenkumham NTT
secara langsung.
Mewakili Kakanwil NTT, Kadivpas
NTT, Maliki memberikan sambutannya dan mengungkapkan bahwa penerapan Aplikasi
SRIKANDI dan E-Arsip di Lingkungan Kemenkumaham ini diharapkan dapat menjadi
peningkat nilai akuntabilitas dalam pelaksanaan pengelolaan data. "Rekan
sekalian, saya berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana untuk memperdalam
pemahaman terkait penggunaan Aplikasi SRIKANDI dan E-Arsip sehingga mampu
tercipta birokrasi yang akuntabel di Lingkungan Kemenkumaham," ucap
Maliki.
Kegiatan pun dilanjutkan dengan
mendengarkan penyampaian materi terkait Sosialisasi Juknis Pengelolaan Arsip
dan penjelasan terkait E-Arsip Tim Biro Umum Sekjen.
Di momen yang sama, Arif
menyampaikan bahwa kegiatan sosialiasi merupakan bentuk komitmen Kemenkumham
dalam mewujudkan proses kerja yang bersifat akuntabel dan terpadu.
Di tempat yang berbeda, Kalapas
Kalabahi, Yusup Gunawan, berharap dengan adanya kegiatan ini proses kearsipan
di Lapas Kalabahi dapat berjalan dengan efektif dan selaras dengan sistem yang
ada. "SRIKANDI dan E-Arsip merupakan Aplikasi yang membantu proses
kearsipan yang tentunya dapat meningkatkan nilai Akuntabilitas dalam
pelaksanaan Tugas dan Fungsi (Tusi)," ucap Yusup.
Penyelenggaraan kegiatan sosialisasi ini memperoleh dukungan dan respon yang baik dari Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone. Menurut Marciana, seluruh Operator Aplikasi SRIKANDI dan E-Arsip wajib mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh agar dapat mengimplementasikan ilmu yang diterima dalam pelaksanaan proses kearsipan dengan cepat dan tepat. (Humas_FW)
0 komentar:
Posting Komentar