Kalabahi, INFO_PAS - Dalam rangka
Menindaklanjuti undangan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan
(DJPb) Provinsi NTT, Kaur Kepegawaian dan Keuangan Lapas Kelas IIB Kalabahi,
Oktoviyana L. L. Jagi, Ikuti Zoom Penyegaran (Refreshment) Pejabat
Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) secara daring di ruangan
Kepegawaian dan Keuangan Lapas Kalabahi, Selasa (04/06).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh
Kanwil DJPb NTT dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan nomor
PMK-211/PMK.05/2019 tentang Tata Cara Penilaian Kompetensi bagi Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK) dan PPSPM pada Satuan Kerja Pengelola APBN dan Pengumuman
Direktur Sistem Perbendaharaan nomor PENG-4/PB.7/2024 tentang Pengumuman
Pelaksanaan Penilaian Kompetensi Bagi PPK dan PPSPM pada Satuan Kerja Pengelola
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Periode II Tahun 2024.
Hadir sebagai pembicara, Plh.
Kepala DJPb NTT, Doddy Handaryadi. Dalam Pengarahannya, Doddy, menyampaikan
materi tentang Mekanisme pembayaran dalam rangka pelaksanaan APBN, Pengujian
dan perintah pembayaran, pembebanan dan penerbitan SPM, dan Perpajakan belanja
negara. "Saya harap dalam kegiatan ini PPK dan PPSPM di setiap Satker
semakin paham tata cara pembayaran hingga pelaksanaan APBN," ucap Doddy.
Di momen yang sama, Leni
menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki banyak manfaat yakni agar pengelolaan
APBN mulai dari tahapan pembayaran hingga pelaksanaan semakin efisien dan
sesuai dengan peraturan yang ada.
Lebih lanjut, Yusup memberikan
komentarnya terhadap kegiatan tersebut, "Saya mengucapkan terimakasih
kepada Kanwil DJPb NTT yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Pengelolaan
APBN memang pekerjaan yang membutuhkan ketelitian dan ketekunan, oleh karena
itu efisiensi dalam pengerjaan merupakan kunci sukses dalam pekerjaan
ini."
Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone memberikan komentarnya terkait kegiatan ini. Dalam momen ini Marciana, mengingatkan kepada setiap Satker untuk selalu melaksanakan pengelolaan APBN dengan se-efisien mungkin agar teciptanya transparansi dalam pelaksanaan anggaran di masing-masing Satker. (Humas_FW)
0 komentar:
Posting Komentar