Kalabahi, INFO_PAS - Dalam rangka
merawat dan mengamankan Aset Barang Milik Negara (BMN) Kalapas Kelas IIB
Kalabahi, Yusup Gunawan, pimpin jajarannya untuk lakukan pengukuran dan
pembersihan area tanah dinas Lapas di daerah Teluk Mutiara, Kalabahi, Jum'at
(14/06).
Kegiatan ini diawali dengan
bertemunya Kalapas dengan masyarakat yang tinggal di area sekitar tanah dinas.
Salah seorang masyarakat, Muhammad Abduh Huken, menyampaikan bahwa "Tanah
dinas ini sudah ada sejak tahun 1982, namun seiring berjalannya waktu, tanah
tersebut menjadi terbengkalai, sehingga sekarang jadi tidak terawat, namun
masyarakat di sekitar sini senantiasa menjaga tanah ini agar tidak
disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab."
Menanggapi hal tersebut tersebut,
Yusup menyampaikan terimakasih kepada masyarakat sekitar karena telah menjaga
tanah dinas ini. Seusai berbincang, Yusup memerintahkan jajarannya untuk
mengukur panjang dan lebar tanah dinas tersebut serta mengarahkan beberapa
warga binaan asimiliasi untuk membantu membersihkan area sekitar tanah dinas.
Dari hasil pengukuran tanah dinas
tersebut yang dilakukan oleh para pegawai Lapas Kalabahi, didapati ukuran tanah
seluas 582 m² yang sesuai dengan ukuran pada sertifikat hak kepemilikan.
"Terkait masalah hak
kepemilikan tanah memang merupakan masalah yang kompleks, oleh karena itu, kami
berusaha untuk menjaga dan melestarikan tanah dinas Lapas ini. Kami juga sudah
melakukan pengukuran, dan hasil pengukuran tanah tersebut sesuai dengan yang
tertera pada sertifikat hak milik dengan luas tanah 582 m². Semoga nantinya
tanah ini dapat kami pergunakan untuk kepentingan dinas," ujar Yusup.
Menanggapi kegiatan ini, Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone, menyampaikan agar setiap Satker rutin mengecek dan merawat tanah dinas yang telah disediakan oleh negara.(Humas_FW)
0 komentar:
Posting Komentar