Kalabahi, INFO_PAS - Dalam rangka
memenuhi hak administrasi warga binaan serta persiapan jelang Pilkada NTT tahun
2024, Staf Registrasi Ahyardi A. Baso, lakukan sosialisasi kepada warga binaan
mengenai E-KTP/ KTP Elektronik, Sabtu (29/06).
Kegiatan ini bertujuan untuk
mempersiapkan warga binaan dalam hal administrasi untuk persiapan pelaksanaan
Pilkada NTT pada bulan Desember nanti serta untuk memperlancar pengurusan
hal-hal yang berhubungan dengan administrasi nantinya. Pada momen tersebut,
Ahyardi menyapa warga binaan lalu ia menanyakan siapa saja yang belum memiliki
atau menghilangkan E-KTP nya. "Bagi rekan-rekan yang merasa belum punya
atau menghilangkan E-KTP nya, nanti bisa diinformasikan kepada kami di bagian
registrasi agar dapat kami bantu untuk mengurus E-KTP yang baru," ujar
Ahyardi.
Di momen yang sama, salah satu
warga binaan inisial MI, menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Lapas
Kalabahi karena sigap dalam memenuhi kebutuhan kami warga binaan terkhusus di
bagian administrasi. "Terimakasih kepada Lapas Kalabahi karena telah
membantu kami warga binaan dalam pengurusan E-KTP ini," Ucap MI.
Menanggapi kegiatan tersebut,
Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan, menyampaikan bahwa setiap hak dari warga
binaan wajib dipenuhi dan dijalankan sebagaimana mestinya. "Pengurusan
administrasi warga binaan merupakan hal yang penting agar dapat memperlancar
pengurusan seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersayarat (CB), dan
lain-lain. Oleh karena itu saya harap seluruh administrasi dari warga binaan
dapat terdata dengan baik," tutur Yusup.
Melalui kegiatan tersebut, Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone, menyampaikan arahannya kepada seluruh UPT khususnya di Lapas, Rutan, dan LPKA untuk selalu memastikan bahwa seluruh pengurusan administrasi dari warga binaan dapat dilaksanakan dengan maksimal dan tersistem dengan baik. (Humas_FW)
0 komentar:
Posting Komentar