Sabtu, 15 Juni 2024

Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat: Lapas Kalabahi Lakukan Perluasan Lahan Parkir


Kalabahi, INFO_PAS - Sebagai langkah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Lapas Kelas IIB Kalabahi melaksanakan perluasan Lahan Parkir, yang dipantau langsung oleh Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan, dan KA. KPLP, Saverinus A. Rengi, pada hari Sabtu (15/06).

 

Kegiatan perluasan parkir ini merupakan implementasi dari peraturan Permenkumham nomor 25 tahun 2023 tentang pelayanan publik berbasis HAM, dimana perluasan lahan parkir termasuk salah satu indikator yang harus dilakukan dalam menjamin hak-hak masyarakat termasuk kelompok rentan.

 

Kalapas Kalabahi dibantu KA. KPLP mengarahkan warga binaan asimilasi untuk memotong pohon yang menghalangi lahan parkir serta membersihkan area sekitar agar dapat menjadi lebih luas dan indah.

 

Lebih Lanjut, KA KPLP, Saverinus A. Rengi, menyampaikan bahwa ketersediaan Lahan Parkir yang luas dapat memberi kenyamanan masyarakat untuk berkunjung ke Lapas Kalabahi. "Kami akan berusaha memberikan pelayanan yang terbaik, salah satunya adalah dengan memperluas Lahan Parkir demi kenyamanan masyarakat," tutur Saver.

 

Dalam momen ini, Yusup menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Kalabahi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya terhadap kelompok rentan. "Mari bersama-sama bangun Lapas Kalabahi menjadi lebih baik lagi melalui pemberian pelayanan publik yang optimal agar dapat membangun persepsi yang baik kepada masyarakat," ucap Yusup.

 

Pelaksanaan kegiatan ini memperoleh respon yang positif dari Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone. Dalam momen tersebut Marciana menyampaikan kepada setiap Satker untuk senantiasa memperhatikan kelompok rentan dalam memberi pelayanan kepada masyarakat. (Humas_FW)

0 komentar:

Posting Komentar