Selasa, 11 Juni 2024

Tindak Lanjuti Undangan Kanwil NTT: Kalapas Kalabahi Pimpin Kegiatan Penyusunan Pagu Indikatif Tahun 2025 Secara Virtual


Kalabahi, INFO_PAS - Dalam rangka menindaklanjuti undangan dari Kanwil NTT, Kalapas Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan, pimpin jajaran ikuti Zoom Kegiatan Penyusunan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025 Satker di Lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT yang diikuti di Aula Lapas Kalabahi, Selasa (11/06).

 

Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini ialah untuk menindaklanjuti surat Kepala Biro Perencanaan Sekjen Kemenkumham RI Nomor : SEK- PR.01.04-28 dalam hal untuk Penyampaian Pagu Indikatif Tahun 2025 di lingkungan Kanwil Kemenkumham. Kegiatan ini berpusat di Kanwil NTT, diikuti oleh seluruh Satker di Lingkungan Kanwil NTT.

 

Dalam kegiatan tersebut, hadir Kakanwil NTT, Marciana D. Jone yang membuka acara tersebut sekaligus menyampaikan beberapa hal mengenai pentingnya menentukan Pagu Indikatif lebih awal agar proses kedepannya dapat berjalan dengan lancar. "Saya berharap melalui kegiatan Penyusunan Pagu Indikatif ini dapat menghasilkan usulan rencana kerja dan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan riil di satuan kerja dan tetap mempedomani kaidah-kaidah penganggaran serta memperhatikan kebijakan prioritas di Tahun 2025.

 

Di momen yang sama, Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan, memberikan tanggapannya terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Yusup mengatakan "Saya menghimbau kepada rekan-rekan Operator Penyusunan Pagu agar selalu teliti dan terus berkoordinasi dengan bidang terkait agar penyusunan Pagu Indikatif untuk tahun 2025 dapat sesuai dengan anggaran yang ditentukan." (Humas_FW)

0 komentar:

Posting Komentar