Kalabahi, INFO_PAS - Dalam rangka menjamin hak pilih dari Warga
Binaan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Alor, Jajaran
Registrasi Lapas Kelas IIB Kalabahi yang terdiri dari 2 orang staf, Ahyardi A.
Baso dan Robert Asbanu, mengikuti Rapat Koordinasi di KPU Kabupaten Alor,
Jum'at (23/08).
Kegiatan ini dihadiri oleh
Kejaksaan Alor, Pengadilan Negeri Alor, Polres Alor, dan hadir pula Komisioner
KPU Alor, Imanuel Mau Dollu, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini penting
karena akan dibahas segala keperluan administrasi yang dibutuhkan untuk keperluan
Pemilu nanti.
Melalui kesempatan tersebut,
Imanuel berkata,"Saya mengucapkan terimakasih atas kehadiran para tamu
undangan di kegiatan ini. Saya harap apa yang kita bahas pada kesempatan ini
dapat berguna dan memberi kelancaran untuk pelaksanaan pemilu di Alor pada
bulan Desember nanti."
Momen selanjutnya, adalah
pemberian waktu dan kesempatan kepada salah seorang perwakilan Lapas Kalabahi,
Ahyardi A. Baso, untuk menyampaikan materi mengenai tata cara pengurusan surat
keterangan telah selesai menjalani masa pidana dan status kewarganegaraannya
asing.
"Di Lapas Kalabahi terdapat
berbagai macam Warga Binaan dengan berbagai kasus dan latar belakang, setiap
dari mereka memiliki hak yang sama dalam Pemilu nanti baik bertindak sebagai
pemilih maupun calon yang akan dipilih," ucap Ahyardi.
Dukungan penuh diberikan oleh
Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan, atas pelaksanaan Rapat Koordinasi ini. Yusup
mengingatkan kepada Jajarannya terkhusus di bagian Registrasi agar tetap
melakukan komunikasi yang baik dengan pihak KPU Kabupaten Alor agar Pemilu
nanti dapat berjalan dengan lancar dan aman. "Pastikan data pemilih dari
Warga Binaan sudah terbaru dan sesuai dengan data yang dimiliki oleh KPU
Kabupaten Alor. Jika ada masalah, langsung koordinasikan dengan pihak-pihak
yang bersangkutan," tutur Yusup.
Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone, menyampaikan kepada seluruh Satker di Lingkungan Kemenkumham NTT, terkhusus di Lapas, Rutan, ataupun LPKA, agar memastikan bahwa Warga Binaan mendapatkan haknya untuk memilih pada saat Pemilu nanti. (Humas_FW)
0 komentar:
Posting Komentar