Kalabahi, INFO_PAS - Masih dalam
kemeriahan hari Kemerdekaan, Kalapas Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan, bersama
Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Alor, Zeth S. Libing, serahkan Remisi Umum atau
pengurangan masa tahanan secara langsung kepada 89 orang Warga Binaan yang
bertempat di Gereja Zoar Lapas Kalabahi pada hari Sabtu (17/08).
Selain Bupati Alor, hadir pula
unsur Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Tokoh Masyarakat, dan Tokoh
Agama di Kabupaten Alor. Acara diawali dengan mendengar sambutan dari Kalapas
Kalabahi, Yusup Gunawan, yang menyampaikan rasa syukurnya atas momen
kemerdekaan ini yang memberikan berkah bagi semua orang terutama Warga Binaan
yang mendapatkan hadiah Remisi berjumlah 89 orang dimana 1 orang Warga Binaan
dinyatakan bebas pada hari itu.
Yusup juga mengucapakan
terimakash atas kerja sama yang baik dari semua pihak dalam memajukan Kabupaten
Alor ini terkhusus di bidang pembinaan di lapas kalabahi. "Ada banyak
hasil dari program pembinaan yang kami jalankan di Lapas Kalabahi contohnya
adalah produk unggulan berupa Minyak Kelapa, Virgin Coconut Oil (VCO), dan Wine
yang merupakan hasil dari kolaborasi dengan pihak eksternal.
Kegiatan berikutnya ialah
pembacaan Surat Keputusan Menkumham RI, Yasonna H. Laoly, terkait Pemberian
Remisi Khusus HUT RI ke-79 yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan sambutan
Menkumham RI oleh Bupati Kabupaten Alor, Zeth S. Libing.
Seusai membaca sambutan, Zeth
berpesan kepada Warga Binaan agar bersyukur atas hadiah Remisi yang telah di
diberikan di momen Kemerdekaan. "Segala hal yang kalian alami selama
disini adalah cara tuhan dalam menjaga kalian, maka jalanilah dengan segenap
hati dan tetap sabar. Selamat atas penerimaan Remisi ini, semoga hadiah ini
dapat menjadi satu dorongan semangat baru untuk memperbaiki diri menjadi lebih
baik lagi," pesan Zeth kepada Warga Binaan.
Kemeriahan acara dilanjutkan
dengan penyerahan Surat Remisi kepada 2 orang perwakilan Warga Binaan serta
penyerahan Surat Bebas pada 1 Orang Warga Binaan oleh Pj Bupati Alor, Zeth S.
Libing. Salah seorang Warga Binaan , inisial DK, yang memperoleh kebebasannya
pada hari itu menyampaikan rasa syukurnya kepada Tuhan Yang Maha Esa karena di
momen Kemerdekaan bisa menghirup udara bebas. "Semoga kebebasan ini dapat
membawa kebahagian dan kemuliaan bagi saya maupun orang-orang di sekitar
saya," ujar DK.
Kegiatanpun ditutup dengan
penyerahan cinderamata dari Lapas Kalabahi berupa produk karya Warga Binaan
seperti Madu, Minyak Kelapa, dan VCO yang diserahkan langsung oleh Kalapas
Kalabahi kepada Pj Bupati Alor dan unsur Forkopimda Alor dan dilanjutkan dengan
sesi foto bersama.
Melalui kesempatan yang berbeda, Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone, memuji langkah Lapas Kalabahi dalam menggandeng Pihak Eksternal dalam melaksanakan kegiatan yang bermanfaat di Lapas. (Humas_FW)
0 komentar:
Posting Komentar