Sabtu, 17 Agustus 2024

Kalapas Kalabahi bersama Pj. Bupati Alor Serahkan Remisi Umum Secara Langsung kepada 89 Orang Warga Binaan

 

Kalabahi, INFO_PAS - Masih dalam kemeriahan hari Kemerdekaan, Kalapas Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan, bersama Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Alor, Zeth S. Libing, serahkan Remisi Umum atau pengurangan masa tahanan secara langsung kepada 89 orang Warga Binaan yang bertempat di Gereja Zoar Lapas Kalabahi pada hari Sabtu (17/08).

 

Selain Bupati Alor, hadir pula unsur Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama di Kabupaten Alor. Acara diawali dengan mendengar sambutan dari Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan, yang menyampaikan rasa syukurnya atas momen kemerdekaan ini yang memberikan berkah bagi semua orang terutama Warga Binaan yang mendapatkan hadiah Remisi berjumlah 89 orang dimana 1 orang Warga Binaan dinyatakan bebas pada hari itu.

 

Yusup juga mengucapakan terimakash atas kerja sama yang baik dari semua pihak dalam memajukan Kabupaten Alor ini terkhusus di bidang pembinaan di lapas kalabahi. "Ada banyak hasil dari program pembinaan yang kami jalankan di Lapas Kalabahi contohnya adalah produk unggulan berupa Minyak Kelapa, Virgin Coconut Oil (VCO), dan Wine yang merupakan hasil dari kolaborasi dengan pihak eksternal.

 

Kegiatan berikutnya ialah pembacaan Surat Keputusan Menkumham RI, Yasonna H. Laoly, terkait Pemberian Remisi Khusus HUT RI ke-79 yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan sambutan Menkumham RI oleh Bupati Kabupaten Alor, Zeth S. Libing.

 

Seusai membaca sambutan, Zeth berpesan kepada Warga Binaan agar bersyukur atas hadiah Remisi yang telah di diberikan di momen Kemerdekaan. "Segala hal yang kalian alami selama disini adalah cara tuhan dalam menjaga kalian, maka jalanilah dengan segenap hati dan tetap sabar. Selamat atas penerimaan Remisi ini, semoga hadiah ini dapat menjadi satu dorongan semangat baru untuk memperbaiki diri menjadi lebih baik lagi," pesan Zeth kepada Warga Binaan.

 

Kemeriahan acara dilanjutkan dengan penyerahan Surat Remisi kepada 2 orang perwakilan Warga Binaan serta penyerahan Surat Bebas pada 1 Orang Warga Binaan oleh Pj Bupati Alor, Zeth S. Libing. Salah seorang Warga Binaan , inisial DK, yang memperoleh kebebasannya pada hari itu menyampaikan rasa syukurnya kepada Tuhan Yang Maha Esa karena di momen Kemerdekaan bisa menghirup udara bebas. "Semoga kebebasan ini dapat membawa kebahagian dan kemuliaan bagi saya maupun orang-orang di sekitar saya," ujar DK.

 

Kegiatanpun ditutup dengan penyerahan cinderamata dari Lapas Kalabahi berupa produk karya Warga Binaan seperti Madu, Minyak Kelapa, dan VCO yang diserahkan langsung oleh Kalapas Kalabahi kepada Pj Bupati Alor dan unsur Forkopimda Alor dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

 

Melalui kesempatan yang berbeda, Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone, memuji langkah Lapas Kalabahi dalam menggandeng Pihak Eksternal dalam melaksanakan kegiatan yang bermanfaat di Lapas. (Humas_FW)

0 komentar:

Posting Komentar