Kalabahi, INFO_PAS - Kalapas
Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan, memimpin jajaran ikuti kegiatan Webinar
Series 2 bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kumham secara
virtual di Aula Lapas Kalabahi, Kamis (29/08).
Webinar kali ini mengusung tema
"Karir dan Kinerja Jabatan Fungsional sebagai Penggerak Pembangunan ASN
BerAKHLAK." Kegiatan ini diikuti oleh seluruh ASN di Lingkungan
Kemenkumham di seluruh wilayah Indonesia secara hybrid yang berpusat di Graha
Pengayoman Kemenkumham.
Kepala Badan Pengembangan Sumber
Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM, Razilu, menyampaikan sambutannya serta
beberapa pesan pembuka bahwa paradigma atau gagasan yang transformatif dan
progresif tentang strategi pengembangan kompetensi ASN di Lingkungan Kemenkumham
yang efektif, efisien, serta yang terpenting, dapat diakses oleh semua pihak
(Accessible).
Lebih lanjut, Razilu berkata,
"BPSDM Kumham berkomitmen penuh dalam mengimplementasikan amanat
undang-undang ASN dengan mengakomodir pemenuhan pengembangan kompetensi minimal
20 Jam Pembelajaran (JP) guna membentuk Insan Pengayoman yang unggul, berkarakter,
dan religius."
Salah satu narasumber yang hadir
dalam webinar ini, Aba Subagja, selaku Plt. Deputi Bidang SDM Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Aba menyampaikan bahwa nilai
BerAKHLAK sangat penting dalam pelaksanaan tugas di Lingkungan Kemenkumaham.
Selanjutnya ia juga menambahkan mengenai peraturan peralihan jabatan fungsional
dan struktural semuanya diatur dalam UU No. 20 Tahun 2023.
Pada momen yang sama, Kalapas
Kalabahi, Yusup Gunawan, menunjukan antusiasmenya untuk mengikuti kegiatan
webinar ini. Yusup ingin agar materi yang telah disampaikan pada webinar dapat
menjadi bekal oleh seluruh ASN Kemenkumham dalam menjalakan Tusi-nya masing-masing.
"
Pelaksanaan kegiatan webinar ini memperoleh dukungan penuh dan komentar positif dari Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone. Dalam momen itu, Marciana menambahkan bahwa penanaman nilai BerAKHLAK dalam menjalankan tugas sangat diperlukan karena nilai-nilai tersebut yang menjadi dasar berperilaku dan bersikap sebagai ASN di Kemenkumham. (Humas_FW)
0 komentar:
Posting Komentar