Kalabahi, INFO_PAS - Jajaran Lapas Kelas IIB Kalabahi yang terdiri
dari bidang Kepegawaian dan Keuangan mengikuti kegiatan Sosialisasi Rencana
Strategis (Renstra) Kemenkumham 2020-2024 secara Virtual di Ruang Bendahara
Lapas Kalabah, Kamis (22/08).
Kegiatan ini merupakan tindak
lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor SEK-9.OT.03.01 Tahun 2024
mengenai Tindak Lanjut Percepatan Kinerja melalui Indikator Reformasi Birokrasi
di Lingkungan Kemenkumham. Kegiatan tersebut diawali dengan sambutan dari Ida
Asep Somara, selaku Kepala Biro Perencanaan Kemenkumham RI.
Melalui kesempatan tersebut, Ida
menyampaikan Permenkumham Nomor 7 Tahun
2024 tentang Perubahan atas Permenkumham Nomor 33 Tahun 2020 tentang Rencana
Strategis. "Dalam pertemuan yang berbahagia ini, saya ingin mengevaluasi
terkait pencapaian yang sudah kita laksanakan terhadap Renstra yang sudah
dibuat untuk periode 2020-2024," ujar Ida.
Turut hadir dalam kegiatan
tersebut secara virtual, selaku Bendahara Lapas Kalabahi, Abdurrahman Haryono,
memberikan perhatian yang lebih terhadap pembahasan yang diberikan dalam
kegiatan ini. Menurut Haryono, "Tahun 2024 sudah hampir memasuki fase akhir,
dan saya berharap agar Lapas Kalabahi dapat memenuhi target capaian Renstra
2020-2024 serta terus konsisten dalam menunjukan komitmen kinerjanya."
Lebih lanjut, Kalapas Kalabahi,
Yusup Gunawan, menyampaikan kepada jajarannya agar terus bekerja dengan
maksimal untuk memenuhi target yang telah ditetapkan. "Pekerjaan tanpa
target itu tidak akan memberikan hasil yang maksimal, oleh karena itu dengan
Renstra ini, kita sebagai Pegawai Kemenkumham memiliki target yang jelas untuk
dicapai dalam pelaksanaan Tusi kita sehari-hari," ucap Yusup.
Kegiatan ini tak luput dari perhatian dari Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone, yang mengajak seluruh Jajarannya di Lingkungan Kanwil NTT untuk selalu mengecek apa saja capaian yang belum tercapai di dalam Renstra yang telah dibuat serta terus berusaha untuk memenuhi capaian yang sudah ditentukan. (Humas_FW)
0 komentar:
Posting Komentar